BREAKING NEWS
Selasa, 17 Februari 2026

Penyidik KPK Rossa Dilaporkan Lagi ke Dewas, Kali Ini oleh Eks Caleg PDIP

BITVonline.com - Selasa, 09 Juli 2024 08:44 WIB
Penyidik KPK Rossa Dilaporkan Lagi ke Dewas, Kali Ini oleh Eks Caleg PDIP
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Kehebohan kembali terjadi di kancah hukum nasional seiring laporan baru terhadap penyidik KPK, Rossa Purbo Bekti, yang dilayangkan ke Dewan Pengawas KPK. Johannes Tobing, tim hukum Donny Tri Istiqomah, mantan caleg PDIP, mengungkapkan bahwa penggeledahan yang dilakukan di rumah Donny di Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Rabu lalu, dipandang sebagai tindakan yang tidak berizin.

Dalam penggeledahan tersebut, Rossa dan timnya diklaim melakukan pemeriksaan, penggeledahan, dan penyitaan selama kurang lebih empat jam tanpa adanya surat perintah yang sah. Johannes Tobing, dalam pernyataannya kepada wartawan, menyesalkan bahwa proses tersebut juga menimbulkan intimidasi terhadap Donny dan keluarganya, yang berlangsung di depan anak-anak dan istri Donny yang masih sangat muda.

Kontroversi semakin memuncak ketika Johannes mengklaim bahwa Rossa Purbo Bekti menggunakan apa yang dia sebut sebagai “gratifikasi hukum” dalam upaya meminta kerja sama dari Donny terkait kasus Harun Masiku, mantan caleg PDIP yang buron selama empat tahun. Johannes menyebutkan bahwa Rossa diduga memberikan tekanan dan bahkan menawarkan jaminan keamanan hidup bagi Donny dan keluarganya jika Donny bersedia bekerja sama dengan KPK dalam kasus tersebut.

Sebelumnya, KPK telah memeriksa Donny Tri Istiqomah terkait kasus suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024. Kasus ini melibatkan eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan diduga melibatkan dana suap yang signifikan.

Sementara itu, Dewan Pengawas KPK diharapkan untuk segera menanggapi laporan ini dan mengambil tindakan yang diperlukan untuk menyelesaikan kontroversi terkait prosedur penggeledahan dan dugaan perilaku tidak etis yang dilakukan oleh penyidik Rossa Purbo Bekti.

Kasus ini menunjukkan ketegangan yang terus meningkat antara lembaga penegak hukum dan pihak-pihak yang terlibat dalam proses hukum, menggarisbawahi perlunya kepatuhan yang ketat terhadap prosedur hukum dan hak asasi manusia dalam setiap tahapan penyidikan.

(N/014)

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru