BREAKING NEWS
Jumat, 12 September 2025

PDIP Mengekang Kekhawatiran Dwifungsi ABRI: Dukung TNI Isi Jabatan di Kementerian

BITVonline.com - Rabu, 12 Juni 2024 07:01 WIB
PDIP Mengekang Kekhawatiran Dwifungsi ABRI: Dukung TNI Isi Jabatan di Kementerian
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama pemerintah tengah menggodok revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (TNI). Salah satu poin yang mencuat dalam revisi tersebut adalah pemberian kewenangan bagi TNI untuk menduduki jabatan di kementerian tertentu. Namun, sorotan tajam dari sejumlah pihak menyoroti implikasi dari langkah ini terhadap prinsip demokrasi dan kedaulatan sipil.

Wakil Ketua Komisi I DPR, Utut Adianto, menyatakan sikapnya yang mendukung potensi penempatan anggota TNI di kementerian yang terkait dengan keamanan dan politik hukum (polhukam). Dalam pernyataannya kepada wartawan di DPR pada Rabu (12/6), Utut mengungkapkan bahwa prinsip tersebut dianggapnya sebagai langkah positif untuk memperkuat TNI, mengingat keahlian dan kecakapan yang dimiliki oleh personel TNI di bidang keamanan.

Namun, keputusan ini tidak direspons dengan baik oleh sejumlah LSM dan pihak masyarakat sipil. Mereka menyuarakan kekhawatiran bahwa langkah ini dapat membawa kembali era “dwifungsi ABRI”, di mana TNI tidak hanya bertugas sebagai alat pertahanan negara tetapi juga terlibat dalam urusan politik dan pemerintahan sipil.

Baca Juga:

Namun, Utut menanggapi kekhawatiran tersebut dengan optimisme. Menurutnya, peraturan yang akan diterapkan dalam penempatan anggota TNI di kementerian akan diatur melalui Peraturan Pemerintah (PP), yang ditetapkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB), Azwar Anas. Hal ini diharapkan dapat menjaga agar keputusan penempatan tersebut tidak melanggar prinsip-prinsip demokrasi dan kedaulatan sipil.

Tentu saja, dukungan dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) terhadap langkah ini menambah kompleksitas dalam diskusi ini. Mereka memandang bahwa penempatan anggota TNI di kementerian yang relevan dengan bidang tugas TNI adalah langkah yang positif untuk kepentingan nasional yang lebih luas.

Baca Juga:

Dengan demikian, revisi UU TNI ini terus menjadi topik hangat dalam arena politik Indonesia. Meskipun beberapa pihak mendukungnya sebagai langkah maju dalam memperkuat TNI, kekhawatiran akan potensi penyalahgunaan kekuasaan dan pelemahan demokrasi tetap menjadi perhatian utama. Seiring proses revisi berlanjut, perluasan dialog dan keterbukaan akan menjadi kunci dalam memastikan bahwa langkah ini benar-benar mengarah pada perbaikan dan tidak merusak fondasi demokrasi yang telah dibangun dengan susah payah.

(N/014)

0 komentar
Tags
beritaTerkait
Prakiraan Cuaca Bali Hari Ini, Jumat 12 September 2025: Sebagian Wilayah Cerah Berawan
Prakiraan Cuaca DIY Hari Ini, Jumat 12 September 2025: Seluruh Wilayah Diguyur Hujan Ringan
Prakiraan Cuaca Jawa Barat Hari Ini, Jumat 12 September 2025: Sebagian Besar Wilayah Diguyur Hujan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, Jumat 12 September 2025: Beberapa Wilayah Hujan Petir
Prakiraan Cuaca Aceh Hari Ini, Jumat 12 September 2025: Sebagian Besar Wilayah Cerah Berawan
Prakiraan Cuaca Sumut Hari Ini, Jumat 12 September 2025: Mayoritas Wilayah Diguyur Hujan Ringan
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru