BREAKING NEWS
Rabu, 10 September 2025

Dishub Kota Batam Berinovasi: Seragam Petugas Parkir Berubah Menjadi Warna Pink

BITVonline.com - Sabtu, 18 Mei 2024 02:43 WIB
Dishub Kota Batam Berinovasi: Seragam Petugas Parkir Berubah Menjadi Warna Pink
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BATAM -Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam membuat terobosan baru dengan merombak seragam petugas parkir menjadi berwarna pink. Keputusan ini diambil dengan tujuan untuk memberikan kesan yang lebih ramah dan feminin bagi masyarakat. Kadishub Kota Batam, Salim, menjelaskan bahwa perubahan ini juga merupakan bagian dari upaya untuk menghapuskan kesan negatif terhadap petugas parkir dan memberikan mereka seragam yang layak.

 Warna seragam petugas parkir yang awalnya biru dan jingga kini diubah menjadi pink dengan harapan dapat memberikan kesan yang lebih positif dan ramah. Salim menegaskan bahwa langkah ini juga merupakan bentuk peremajaan seragam petugas parkir di Kota Batam. Dengan seragam yang baru dan layak, diharapkan para petugas parkir akan memberikan pelayanan maksimal kepada pengendara yang mereka layani.

 Peremajaan seragam petugas parkir akan dilakukan secara bertahap. Pada tahap pertama, Dishub Kota Batam menargetkan untuk mendistribusikan seragam baru kepada 550 petugas parkir dalam waktu satu pekan ke depan. Meskipun target utama adalah 500 petugas parkir pada tahap pertama, namun Salim menegaskan bahwa implementasi ini akan menyeluruh untuk semua petugas parkir di Kota Batam.

Baca Juga:

 Selain perubahan warna seragam, Dishub Kota Batam juga menerapkan inovasi baru terkait tarif parkir berlangganan. Masyarakat Batam akan dapat memperoleh stiker khusus yang memungkinkan mereka untuk parkir tanpa dikenakan biaya oleh petugas parkir. Tahap awal implementasi tarif berlangganan ini diwajibkan bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) Pemkot Batam. Salim menjelaskan bahwa langkah ini diambil untuk memberi contoh kepada masyarakat dan memudahkan proses parkir bagi warga Kota Batam.

 Pendaftaran untuk mendapatkan stiker parkir berlangganan dapat dilakukan langsung di loket yang tersedia di Kantor Pemko atau Dishub Kota Batam. Pemilik kendaraan hanya perlu menunjukkan STNK untuk proses pendaftaran. Terdapat tiga jenis stiker berbeda dengan tarif berlangganan yang berbeda pula, sesuai dengan jenis kendaraan yang dimiliki.

Baca Juga:

 Inovasi yang dilakukan oleh Dishub Kota Batam ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat, terutama dalam hal pelayanan parkir dan kesan yang diberikan oleh petugas parkir. Langkah-langkah ini juga menjadi contoh nyata dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas layanan publik dan memberikan kemudahan bagi masyarakat.

(N/014)

0 komentar
Tags
beritaTerkait
HUAWEI Pura 80 Series Resmi Meluncur di Indonesia 17 September, Usung Kamera Flagship Kelas Dunia
KPK Segera Umumkan Tersangka Dugaan Korupsi Kuota Haji Kemenag
IMO-Indonesia dan FTBM NTT Jalin Kolaborasi Literasi Nasional: Satukan Visi Cerdaskan Bangsa
Gubernur Bobby Nasution Ajak Garuda Indonesia Promosikan Budaya dan Pariwisata Sumut
Purbaya Lepas Rp200 Triliun ke Bank Nasional, Ekonomi Diupayakan Bangkit
Banjir di Bali: Polda Bali Temukan 5 Korban Meninggal, 6 Masih Dilaporkan Hilang
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru