
Ribuan Warga Padati Lapangan Banteng Rayakan HUT ke-498 Jakarta, Harap Ibu Kota Makin Maju
JAKARTA Puncak perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke498 DKI Jakarta berlangsung meriah di kawasan Taman Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Min
Nasional
BITVONLINE.COM -Dalam beberapa hari terakhir, media sosial diramaikan dengan keluhan-keluhan mengenai pelayanan Bea Cukai, sebuah institusi di bawah Kementerian Keuangan, yang tengah menjadi sorotan publik. Salah satu kasus yang menjadi perbincangan hangat adalah yang menimpa seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) atau Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Pada pertengahan April 2024, saat masa libur Lebaran, sang TKW tiba di bandara Indonesia membawa oleh-oleh berupa cokelat senilai Rp 1 juta dari negara tempatnya bekerja. Namun, yang mengejutkan, ia diminta membayar pajak sebesar Rp 9 juta oleh Bea Cukai.
Kasus ini mencuat kembali ke permukaan ketika netizen ramai mengeluhkan kinerja Bea Cukai di media sosial. Namun, melalui akun resmi Bea Cukai, kejadian tersebut kemudian dijelaskan. Menurut Rifaldy, seorang petugas Bea Cukai, besarnya pajak dan bea masuk yang harus dibayar TKW sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.
Baca Juga:
Penyebab tingginya jumlah pajak tersebut adalah karena Bea Cukai tidak hanya menilai cokelat yang dibawa, tetapi juga tas yang ikut serta. Dalam bukti pembayaran barang kiriman, terdapat 20 bungkus makanan senilai 40 dollar AS dan sebuah tas senilai 1.108 dollar AS.
Penjelasan ini kemudian direspons oleh pemilik cokelat, yang mengklarifikasi bahwa tas yang dibawa adalah barang palsu, dan mengundang petugas Bea Cukai untuk mengambilnya jika diinginkan, karena dirinya keberatan dengan besarnya denda yang harus dibayar.
Baca Juga:
Klarifikasi dari Bea Cukai kemudian datang melalui Hatta Wardhana, Kasubdit Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, yang menjelaskan bahwa pajak dan bea masuk dikenakan atas cokelat beserta tas yang dibawa TKW.
Meskipun banyak kontroversi yang muncul, Hatta menegaskan bahwa aturan yang berlaku harus dipatuhi, termasuk dalam hal pengiriman barang dari luar negeri. Pemilik barang diharapkan dapat menunjukkan bukti pembayaran transaksi jual beli barang kiriman, yang menjadi dasar penetapan nilai pabean oleh Bea Cukai.
Kisah ini tidak hanya menggugah perhatian publik, tetapi juga mengingatkan pentingnya memahami prosedur dan ketentuan yang berlaku dalam proses impor barang dari luar negeri.
(N/014)
JAKARTA Puncak perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke498 DKI Jakarta berlangsung meriah di kawasan Taman Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Min
NasionalSUMSEL Momen sakral pernikahan di Desa Betung, Kecamatan Abab, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), mendadak viral dan mengejutkan
Hukum dan KriminalMEDAN Nama IShowSpeed atau Darren Jason Watkins Jr. semakin bersinar di dunia digital sebagai salah satu YouTuber dan streamer paling berpe
Entertainmentwashington Amerika Serikat melancarkan serangan udara presisi ke tiga fasilitas nuklir milik Iran. Serangan tersebut dilakukan dengan alasa
InternasionalMEDAN Meski telah rutin menggunakan skincare dan menjaga pola makan, jerawat tetap bisa muncul di wajah tanpa diduga. Jika kamu merasa suda
KesehatanDUBAI Dubai kembali menjadi sorotan dunia setelah meresmikan peluncuran sekolah influencer pertama di dunia bernama Beautiful Destinations
InternasionalJAKARTA Marc Marquez kembali menunjukkan tajinya dengan menjuarai race utama MotoGP Italia 2025 di Sirkuit Mugello, Tuscany, Italia, Mingg
OlahragaJAKARTA Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengajak seluruh warga Jakarta untuk bekerja sama menuntaskan berbagai permasalahan kota megapol
NasionalPALUTA Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke79, Polres Tapanuli Selatan menggelar Bhayangkara Motocross Kapolres Cup 2025 yang dis
OlahragaNTT Ketua Komisi IV DPR RI, Titiek Soeharto, mencuri perhatian publik lewat penampilannya yang anggun dengan mengenakan kain tenun khas Nus
Seni dan Budaya