BREAKING NEWS
Kamis, 11 September 2025

Tata Cara Update NIK KTP DKI Jakarta Secara Online

BITVonline.com - Jumat, 26 April 2024 12:25 WIB
Tata Cara Update NIK KTP DKI Jakarta Secara Online
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Kendala tidak terbacanya NIK KTP pada sistem instansi seperti BPJS, CASN, Provider Telekomunikasi, BPN, dan lainnya bisa menjadi masalah serius bagi masyarakat. Hal ini terjadi karena adanya perbedaan data antara data penduduk di Dinas Dukcapil (Disdukcapil) dengan data center Ditjen Dukcapil Kemendagri. Masalah ini sering kali disebabkan oleh proses konsolidasi yang gagal karena masalah jaringan.

Menurut informasi yang dilansir dari situs Unit Pelayanan Administrasi Kependudukan (UPAK) Disdukcapil DKI Jakarta, salah satu solusi untuk mengatasi masalah ini adalah dengan melakukan pembaruan atau update data NIK KTP. Proses pembaruan ini sangat penting agar NIK KTP dapat digunakan dengan baik pada sistem instansi lain.

Bagi warga yang memiliki KTP DKI Jakarta dan mengalami kendala tidak terbacanya NIK KTP, langkah-langkah berikut dapat dilakukan:

Baca Juga:
Cek Kesesuaian Data Pastikan data yang tertera pada KTP sesuai dengan data yang dimiliki oleh Dukcapil DKI Jakarta. Ini dapat dilakukan melalui situs Alpukat Dukcapil dengan langkah-langkah sebagai berikut: Buka situs https://alpukat-dukcapil.jakarta.go.id/ Daftar atau login/masuk akun. Periksa kesesuaian data yang tertera di Alpukat Betawi dengan dokumen yang dimiliki. Hubungi Call Center Ditjen Dukcapil Jika data di Alpukat Betawi sudah sesuai namun masih terdapat kendala, segera hubungi call center Ditjen Dukcapil melalui telepon atau chat/pesan WhatsApp. Tim Dukcapil akan membantu melakukan penarikan ulang data dari Dinas Dukcapil Daerah agar data NIK KTP dapat terbaca dengan baik pada sistem instansi lain. Pembaruan NIK KTP Jika diperlukan pembaruan NIK KTP karena ada data yang tidak sesuai, seperti NIK atau No Kartu Keluarga (KK), warga dapat menghubungi WhatsApp Disdukcapil DKI Jakarta melalui kontak yang tersedia.

Ketika menghadapi kendala terkait data kependudukan, langkah-langkah di atas diharapkan dapat membantu masyarakat agar data NIK KTP mereka dapat terbaca dengan benar di berbagai instansi penting yang membutuhkan informasi tersebut. Kewaspadaan dan langkah proaktif dalam mengatasi masalah ini juga menjadi bagian dari partisipasi aktif masyarakat dalam upaya peningkatan pelayanan publik.

(N/014)

Baca Juga:
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Makedonia Utara U-17: Ujian Terakhir di Bulgaria Sebelum ke Piala Dunia
Erika Carlina Tegaskan Tak Akan Tuntut Nafkah dari DJ Panda: “Saya yang Handle Semua”
Tim Ekspedisi Patriot UI Ikut Sosialisasi Qanun Wali Nanggroe Bersama Tokoh Adat di Simeulue
Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer Tampil dengan Gaya Baru Pakai Peci Saat Diperiksa KPK
Rasa yang Menumbuhkan Asa: Rutan Pangkalan Brandan Terapkan Dapur Sehat untuk Warga Binaan
Saweu Sikula Polda Aceh Ajak Siswa Pidie dan Pidie Jaya Hindari Penyalahgunaan Narkoba dan Kenakalan Remaja
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru