BREAKING NEWS
Minggu, 12 April 2026

Penyidik KPK Mengunjungi RSUD Sidoarjo Barat, Curigai Kondisi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

BITVonline.com - Rabu, 24 April 2024 10:18 WIB
Penyidik KPK Mengunjungi RSUD Sidoarjo Barat, Curigai Kondisi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

SIDOARJO -Sebuah drama hukum tengah terjadi di seputar kasus dugaan suap di Sidoarjo yang melibatkan Bupati Ahmad Muhdlor Ali, atau yang lebih dikenal dengan Gus Muhdlor. KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) melakukan langkah serius dengan mendatangi langsung RSUD Sidoarjo Barat pada Selasa (23/4), untuk memeriksa langsung kondisi kesehatan Gus Muhdlor, yang saat itu sedang dirawat di rumah sakit tersebut.

Informasi dari Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengungkapkan bahwa tim penyidik KPK melakukan pengecekan langsung terhadap kondisi Bupati Sidoarjo tersebut. Hal ini menjadi sorotan karena sebelumnya Gus Muhdlor telah absen dari panggilan pemeriksaan pada Jumat (19/4) dengan alasan sedang menjalani perawatan di rumah sakit yang sama.

Surat keterangan dari pengacara Gus Muhdlor yang menyebutkan bahwa dirinya sedang dirawat hingga sembuh, namun tanpa detail tanggal dan jenis penyakit, menjadi titik perhatian penyidik. KPK curiga terhadap keabsahan surat tersebut, sehingga memutuskan untuk melakukan pengecekan langsung di RSUD Sidoarjo Barat.

Ali Fikri menjelaskan bahwa informasi terbaru yang diperoleh adalah kondisi Gus Muhdlor sudah memungkinkan untuk menjalani tindakan rawat jalan. Hal ini membuat KPK menetapkan jadwal pemeriksaan ulang terhadap Gus Muhdlor pada Jumat (3/5) di Gedung Merah Putih KPK.

Dalam konteks ini, KPK mengingatkan kembali agar Gus Muhdlor bersikap kooperatif dan hadir dalam proses penyidikan. Ali Fikri menegaskan bahwa KPK akan bertindak tegas terhadap pihak yang sengaja menghalangi atau merintangi proses hukum ini.

Kasus ini mencuat karena adanya dugaan suap pemotongan tunjangan pegawai di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo. Gus Muhdlor sendiri menjadi tersangka setelah sebelumnya dua orang lainnya, yaitu Kepala BPPD Sidoarjo Ari Suryono dan seorang pejabat bernama Siska Wati, juga terseret dalam kasus tersebut.

Peristiwa ini menjadi cerminan serius akan pentingnya integritas dan keterbukaan dalam menjalankan fungsi publik. Tagar yang relevan untuk berita ini bisa. 

(N/014)
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru