
Anggota DPR Desak BPOM Tarik Suplemen Blackmores Beracun dari Marketplace
JAKARTA Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi angkat suara terkait temuan suplemen Blackmores Super Magnesium yang beredar tanpa izin edar di
Kesehatan
JAKARTA -Pemerintah Indonesia terus meningkatkan pengawasan terhadap praktik pencucian uang yang semakin mengalir melalui teknologi dan aset kripto. Presiden Jokowi secara tegas memperingatkan tentang pola baru pencucian uang yang menggunakan berbagai platform teknologi, termasuk aset kripto, yang menjadi sorotan utama lembaga penegak hukum.
Dilansir dari berbagai sumber, termasuk data Crypto Crime Report, jumlah pencucian uang melalui aset kripto mencapai angka yang mengkhawatirkan, bahkan secara global mencapai USD 8,6 miliar pada tahun 2022 saja, setara dengan Rp 139 triliun. Di Indonesia sendiri, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah mengidentifikasi indikasi pencucian uang dengan melibatkan aset kripto.
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, menjelaskan bahwa lembaganya telah mengambil langkah konkret dalam mengusut dan mencegah modus pencucian uang ini. Berdasarkan kewenangannya sesuai Pasal 44 UU Nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (UU PPTPPU), PPATK melakukan analisis dan pemeriksaan terhadap laporan serta informasi yang diterima dari berbagai pihak, termasuk Pedagang Fisik Aset Kripto.
Pedagang tersebut memiliki kewajiban untuk melaporkan transaksi kripto yang mencurigakan kepada PPATK. Melalui kerja proaktif ini, PPATK telah berhasil menangani kasus-kasus pencucian uang dengan total transaksi mencurigakan mencapai lebih dari Rp 800 miliar sejak 2022 hingga 2024.
Menurut Ivan, praktik pencucian uang melalui aset kripto ini melibatkan modus penipuan dan penyembunyian kekayaan yang diduga tidak wajar. Aset kripto sering digunakan sebagai sarana untuk menjanjikan imbal hasil besar kepada korban investasi, yang pada akhirnya tidak terwujud. Selain itu, sifat anonimitas dan lintas batas negara dari aset kripto juga menjadi kendala dalam pelacakan dan penegakan hukum.
Dalam konteks ini, PPATK terus mengoptimalkan upaya pemantauan terhadap transaksi mencurigakan yang melibatkan aset kripto. Temuan yang signifikan ini telah disampaikan sebagai hasil analisis kepada Kepolisian Negara RI untuk langkah penegakan hukum lebih lanjut.
Kerja keras PPATK dalam mengungkap praktik pencucian uang melalui aset kripto menjadi peringatan serius bagi pelaku kejahatan keuangan dan mendukung upaya pemerintah dalam menjaga integritas sistem keuangan nasional dari ancaman yang semakin canggih dan kompleks.
(N/014)JAKARTA Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi angkat suara terkait temuan suplemen Blackmores Super Magnesium yang beredar tanpa izin edar di
KesehatanGIANYAR Komitmen TNI dalam membantu pemerataan pembangunan di pedesaan kembali ditunjukkan melalui pembukaan TNI Manunggal Membangun Desa
NasionalJAKARTA SELATAN Kabar membanggakan datang dari Kepolisian Resor Nias. Dalam ajang Lomba Pelayanan Polri 110 Tingkat Nasional tahun 2025, P
NasionalMEDAN Satgas Penegakan Hukum (Gakkum) Operasi Patuh Toba 2025 kembali menggelar penertiban lalu lintas di sepanjang Jalan Sisingamangaraja
NasionalMEDAN Asosiasi Alumni Teknologi Teladan (AATT) resmi melakukan audiensi dengan Kepala UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah I Dinas Tena
PemerintahanLamongan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperdalam penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur
NasionalJAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dugaan tindak pidana korupsi pengadaan iklan senilai Rp 222 miliar di Bank BJB.
NasionalLONDON Dunia musik rock berduka. Vokalis legendaris band Black Sabbath, Ozzy Osbourne, meninggal dunia pada Selasa pagi, 22 Juli 2025 wakt
EntertainmentChangzhou, China Tunggal putra andalan Indonesia, Jonatan Christie, berhasil memetik kemenangan penting di babak 32 besar China Open 202
OlahragaPuncak Sorik Marapi, Madina Menjelang peluncuran nasional Koperasi Merah Putih (KMP) oleh Presiden Prabowo Subianto, Bupati Mandailing N
Nasional