Turnamen Sepakbola SMPN 5 Padangsidimpuan: Ajang Silaturahmi dan Pembinaan Atlet Muda
PADANGSIDIMPUAN Turnamen Sepakbola PS SMPN 5 Cup Tahun 2025 resmi dibuka pada Selasa (4/11/2025) di Lapangan SMA Negeri 3 Padangsidimpuan
Olahraga
JAKARTA – Sangap Tua Ritonga, seorang konsultan pajak, telah mengajukan permohonan kepada Mahkamah Konstitusi (MK) untuk memisahkan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Permohonan ini didasarkan pada penafsiran Pasal 23A UUD 1945 yang secara tegas menyatakan bahwa nomenklatur pajak dipisahkan dari nomenklatur keuangan. Sangap Tua Ritonga berpendapat bahwa pemisahan ini penting mengingat karakteristik pajak yang bersifat memaksa.
Menurut Sangap Tua Ritonga, dengan adanya pemisahan tersebut, pajak dapat dikelola secara lebih fokus dan efisien sebagai urusan tertentu setingkat Kementerian Negara. Dia merujuk pada Pasal 4 ayat (1) dan ayat (2) huruf b, serta Pasal 7 Undang-undang Kementerian Negara yang mengatur bahwa urusan tertentu dapat dikelola oleh Kementerian Negara setingkat.
Dalam perspektif Sangap Tua Ritonga, penempatan Ditjen Pajak sebagai subordinasi atau di bawah Kementerian Keuangan, sebagaimana diatur dalam undang-undang, bertentangan dengan UUD 1945. Oleh karena itu, dia meminta Mahkamah Konstitusi untuk membentuk lembaga khusus setingkat kementerian yang memiliki otoritas memungut pajak terpisah dari Kementerian Keuangan.
Namun, putusan Mahkamah Konstitusi menolak permohonan tersebut. MK menyatakan bahwa penempatan Ditjen Pajak di bawah Kementerian Keuangan merupakan kewenangan DPR, dan hal ini tidak bertentangan dengan UUD 1945. MK juga menegaskan bahwa mekanisme checks and balances terhadap kekuasaan negara telah berjalan, dan Mahkamah sebagai pengawal UUD 1945 tidak menemukan alasan yang cukup untuk membatalkan atau memaknai norma-norma yang dijadikan dasar permohonan Sangap Tua Ritonga.
Dengan demikian, meskipun Sangap Tua Ritonga telah menyampaikan argumen yang berdasarkan interpretasi UUD 1945, Mahkamah Konstitusi menegaskan bahwa penempatan Ditjen Pajak di bawah Kementerian Keuangan tidak melanggar konstitusi, dan kewenangan ini tetap berada di tangan DPR.
(A/08)
PADANGSIDIMPUAN Turnamen Sepakbola PS SMPN 5 Cup Tahun 2025 resmi dibuka pada Selasa (4/11/2025) di Lapangan SMA Negeri 3 Padangsidimpuan
Olahraga
DELI SERDANG Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo SS, meresmikan gedung baru asrama putri dan kolam renang di SMP Swasta Yayasan Ja
Pendidikan
LUBUK PAKAM Pemerintah Kabupaten Deli Serdang menyelenggarakan Festival Literasi Tahun 2025 sebagai langkah membangun peradaban yang lebi
Pendidikan
MEDAN Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, menerima sejumlah usulan pembangunan dari Pemerintah Kabupaten Nias untuk pe
Pemerintahan
KARO Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Karo melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev)
Pemerintahan
KABANJAHE Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., didampingi Wakil Bupati Karo, Komando Tarigan, membuk
Kesehatan
MEDAN Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, mengajak para wartawan, khususnya pengurus dan anggota Forum Wartawan Pempro
Pemerintahan
MEDAN Wakil Gubernur Sumatera Utara, Surya, mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah secara virtual yang dipimpin Menteri D
Politik
MEDAN Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, memastikan Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2025 di Sumut berlangsung lancar tan
Pendidikan
JAKARTA Menteri Sosial, Saifullah Yusuf (Gus Ipul), menyampaikan bahwa Kementerian Sosial tengah menyiapkan skema hilirisasi bagi alumni
Pendidikan