JAKARTA – PT Pertamina (Persero) berencana untuk melibatkan lembaga independen dalam melakukan pengujian kualitas bahan bakar minyak (BBM) yang dijual di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pertamina.
Langkah ini diambil sebagai respons terhadap kekhawatiran masyarakat terkait peredaran BBM oplosan di SPBU.
Direktur Utama Pertamina, Simon Aloysius Mantiri, mengungkapkan hal tersebut dalam konferensi pers di Grha Pertamina, Jakarta, Senin (3/3/2025).
Ia mengatakan bahwa keterlibatan pihak ketiga dan masyarakat dalam mengawasi kualitas BBM diperlukan untuk memastikan kepercayaan publik terhadap produk yang dijual.
"Supaya lebih menambah tingkat kepercayaan masyarakat, kami juga akan melibatkan pihak ketiga atau pihak lain, bahkan keterlibatan masyarakat pun kami dorong untuk sama-sama bisa ikut mengawasi," ujar Simon.
Simon menambahkan bahwa uji kualitas BBM sebelumnya telah dilakukan oleh Ditjen Migas Kementerian ESDM melalui Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi (Lemigas), dengan pengujian terhadap berbagai jenis BBM seperti Pertalite (RON 90), Pertamax (RON 92), Pertamax Green (RON 95), dan Pertamax Turbo (RON 98).
Hasil uji kualitas menunjukkan bahwa BBMPertamina telah memenuhi standar spesifikasi yang ditetapkan oleh Ditjen Migas.
Namun, Pertamina tetap berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan yang lebih ketat di seluruh wilayah Nusantara.
"Kami akan sangat terbuka dan menyambut baik apabila berbagai lembaga independen lain melakukan uji kualitas BBM," tambah Simon.
Langkah ini juga merespons kekhawatiran yang berkembang di masyarakat terkait kasus dugaan korupsi yang melibatkan tata kelola impor minyak mentah dan produk kilang Pertamina, serta penjualan BBM oplosan yang merugikan konsumen dan negara.
Kasus tersebut menambah keprihatinan publik tentang kualitas dan integritas produk BBM yang beredar di pasaran.