Diminati Dunia, Batu Empedu Sapi Diklaim Ampuh Sembuhkan Stroke dan Penyakit Jantung
JAKARTA Batu empedu sapi, yang selama ini hanya dikenal sebagai produk sampingan dari hewan ternak, kini mencuri perhatian dunia berkat
KESEHATAN
Jakarta– Pengamat Ekonomi dari Universitas Muhammadiyah Bengkulu, Surya Vandiantara, menilai Presiden Prabowo Subianto dapat menunda kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen yang direncanakan berlaku mulai 1 Januari 2025. Meski sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), Surya menilai tarif PPN dapat diubah dengan kebijakan politik yang tepat.
Surya menjelaskan, meski kenaikan PPN ini sudah diatur dalam Undang-Undang HPP, Presiden Prabowo memiliki kewenangan untuk mengajukan perubahan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2025. “Tersedia ruang bagi pemerintah untuk mengajukan RAPBN Penyesuaian apabila ada perubahan kebijakan fiskal,” kata Surya, Kamis (26/12/2024). Dalam UU HPP, pasal 7 ayat (3) mengatur bahwa tarif PPN dapat diubah antara 5 hingga 15 persen. Perubahan tarif PPN ini dapat dilakukan melalui peraturan pemerintah setelah dibahas dan disetujui oleh DPR. “Dengan mekanisme ini, pemerintah dapat menyesuaikan tarif PPN 12 persen melalui APBN Perubahan,” tegasnya.
Surya menambahkan, kemungkinan besar perubahan tarif PPN ini akan mendapat dukungan penuh dari DPR. Sebagian besar fraksi di DPR kini tergabung dalam koalisi pemerintahan Prabowo-Gibran, yang memungkinkan perubahan ini berjalan lancar. “Jika Presiden Prabowo mengajukan perubahan ini, saya yakin DPR akan memberikan dukungan penuh,” ujarnya. Setelah RAPBN disetujui oleh DPR dan menjadi Undang-Undang APBN, pemerintah kemudian bisa mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) terkait tarif PPN. Artinya, keputusan ini bisa dilakukan jika Presiden Prabowo memiliki kemauan politik yang kuat.
Sementara itu, kebijakan kenaikan PPN menjadi 12 persen tetap akan berlaku mulai Januari 2025, sesuai dengan amanat UU HPP. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan bahwa pemerintah tetap akan melaksanakan kebijakan tersebut. Namun, untuk menjaga daya beli masyarakat, beberapa kebijakan stimulus akan diterapkan. Salah satunya adalah dengan memberikan keringanan PPN bagi rumah tangga berpendapatan rendah, yang hanya akan dikenakan tarif 11 persen, karena 1 persen PPN ditanggung pemerintah.
Beberapa barang dan jasa tertentu yang akan dibebaskan dari PPN meliputi barang kebutuhan pokok seperti beras, daging, telur, susu, dan sayur-sayuran. Selain itu, layanan kesehatan, pendidikan, asuransi, dan transportasi umum juga akan tetap bebas PPN. Beberapa barang lain, seperti vaksin, buku pelajaran, listrik (untuk rumah tangga dengan daya di bawah 6600 VA), dan bahan baku kerajinan perak juga tidak akan dikenakan PPN.
(Christie)
JAKARTA Batu empedu sapi, yang selama ini hanya dikenal sebagai produk sampingan dari hewan ternak, kini mencuri perhatian dunia berkat
KESEHATAN
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), memberikan jaminan bahwa stok pangan di Indonesia tetap aman meski te
EKONOMI
JAKARTA Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau yang lebih dikenal dengan nama Antam, masih stabil hari ini di angka Rp2,
EKONOMI
MEUREUDU Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M., melakukan peninjauan langsung terhadap Pos Pelayanan (Posyan) Operasi Ke
NASIONAL
BANDA ACEH Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, menggelar acara buka puasa bersama yang penuh makna di Hotel Hermes Palace, Banda Aceh, pada Sabt
PEMERINTAHAN
JAKARTA Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mendesak negara untuk menanggung biaya pengobatan penuh bagi Wakil Koordinator Komisi un
POLITIK
MEDAN Lebaran 2026 semakin dekat, dan banyak orang mulai mempersiapkan diri untuk mudik, berkumpul bersama keluarga, serta mencari momen be
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus, menjadi korban penyiraman air keras yan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Wakil Presiden Indonesia ke10 dan ke12, Jusuf Kalla (JK), melontarkan kritik tajam terhadap pemerintah terkait masalah komunik
POLITIK
JAKARTA Bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI 2026 bisa menjadi solusi untuk mendapa
EKONOMI