
IMO-Indonesia Apresiasi Pengangkatan Anang Supriatna Sebagai Kapuspenkum Kejagung RI
JAKARTA Ikatan Media Online (IMO) Indonesia memberikan apresiasi dan ucapan selamat kepada Anang Supriatna yang baru saja diangkat menjadi
NasionalBITVONLINE.COM– Banyak umat Muslim bertanya-tanya mengenai hukum shalat Subuh yang dilakukan setelah waktu terbit matahari atau ketika bangun kesiangan.
Apakah shalat tersebut tetap sah? Dan bagaimana pandangan para ulama terhadap situasi ini?
Menurut mayoritas ulama dari mazhab-mazhab besar dalam Islam, shalat Subuh yang tertinggal karena ketiduran atau lupa tetap wajib dilaksanakan ketika seseorang sadar atau terbangun, berdasarkan hadits Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan dalam Shahih Bukhari dan Muslim.
Baca Juga:
Rasulullah SAW bersabda, "Barang siapa yang lupa shalat atau tertidur, maka hendaklah ia melaksanakannya ketika ia ingat, tidak ada kafarah (tebusan) kecuali itu." (HR. Bukhari dan Muslim)
Artinya, kewajiban shalat tidak gugur karena ketiduran atau kelupaan, asalkan bukan karena disengaja menunda atau bermalas-malasan.
Baca Juga:
Shalat yang tertinggal dalam kondisi tersebut disebut qadha, dan tetap mendapat pahala bila dilaksanakan segera setelah terbangun.
Namun, penting bagi umat Islam untuk tetap menjaga kedisiplinan waktu shalat, terutama Subuh, karena merupakan salah satu shalat yang paling berat dan penuh keutamaan.
Dalam Al-Qur'an, Allah SWT berfirman, "Sesungguhnya shalat Subuh itu disaksikan (oleh malaikat)." (QS. Al-Isra': 78)
Ustaz Dr. Ahmad Zaki, Lc., MA., dosen ilmu fikih di sebuah perguruan tinggi Islam di Jakarta, menjelaskan, "Jika seseorang memang bersungguh-sungguh ingin bangun namun tertidur karena kelelahan atau kondisi lain di luar kendali, maka ia tidak berdosa. Tetapi jika bangun kesiangan karena lalai dan tidak ada ikhtiar seperti memasang alarm, maka ada unsur kelalaian yang perlu diperbaiki."
Oleh karena itu, bagi umat Islam yang terlewat menunaikan Subuh, segeralah melaksanakan shalat begitu terbangun, serta berusaha memperbaiki manajemen waktu agar tidak mengulanginya di hari-hari berikutnya.*
JAKARTA Ikatan Media Online (IMO) Indonesia memberikan apresiasi dan ucapan selamat kepada Anang Supriatna yang baru saja diangkat menjadi
NasionalJEMBRANA Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban menjelang kunjungan kerja (kunker) Wakil Presiden Republik Indonesia, Kodim 1617/Jem
NasionalOleh Sayed Muhammad HusenPendamping Program Wakaf BMABaitul Mal Gampong (BMG) atau Baitul Mal Desa memiliki peran sentral sebagai lembaga f
OpiniACEH BESAR Semangat kebersamaan dan kepedulian sosial masih kuat di tengah masyarakat. Hal ini dibuktikan oleh warga Dusun Bosnila, Gampong
NasionalDELI SERDANG Sengketa tanah seluas 15.056,75 meter persegi di Desa Kubah Sentang, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera U
NasionalMEDAN Puncak perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke435 Kota Medan berlangsung meriah dengan digelarnya Corolful Medan Carnival 2025, Sabtu (5
Seni dan BudayaMEDAN Seorang remaja bernama Ahmad Fauzi (13), warga Jalan Platina I, Lingkungan IX, Kelurahan Titi Papan, Kecamatan Medan Deli, dilaporkan
PeristiwaSEOUL Pemerintah Korea Selatan akan mulai mendistribusikan bantuan tunai kepada seluruh warga negaranya mulai 21 Juli 2025, sebagai bagian
InternasionalSUMUT Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) barubaru ini menyita dua senjata api dari rumah pribadi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan
Hukum dan KriminalMALAYSIA Sebuah video yang beredar luas di media sosial memicu gelak tawa warganet dan langsung menjadi viral. Video tersebut memperlihatka
Internasional