BREAKING NEWS
Selasa, 09 September 2025

Shalat Subuh Lewat Waktu? Simak Dalil dan Solusinya di Sini!

Adelia Syafitri - Minggu, 18 Mei 2025 07:45 WIB
Shalat Subuh Lewat Waktu? Simak Dalil dan Solusinya di Sini!
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BITVONLINE.COM– Banyak umat Muslim bertanya-tanya mengenai hukum shalat Subuh yang dilakukan setelah waktu terbit matahari atau ketika bangun kesiangan.

Apakah shalat tersebut tetap sah? Dan bagaimana pandangan para ulama terhadap situasi ini?

Menurut mayoritas ulama dari mazhab-mazhab besar dalam Islam, shalat Subuh yang tertinggal karena ketiduran atau lupa tetap wajib dilaksanakan ketika seseorang sadar atau terbangun, berdasarkan hadits Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan dalam Shahih Bukhari dan Muslim.

Baca Juga:

Rasulullah SAW bersabda, "Barang siapa yang lupa shalat atau tertidur, maka hendaklah ia melaksanakannya ketika ia ingat, tidak ada kafarah (tebusan) kecuali itu." (HR. Bukhari dan Muslim)

Artinya, kewajiban shalat tidak gugur karena ketiduran atau kelupaan, asalkan bukan karena disengaja menunda atau bermalas-malasan.

Baca Juga:

Shalat yang tertinggal dalam kondisi tersebut disebut qadha, dan tetap mendapat pahala bila dilaksanakan segera setelah terbangun.

Namun, penting bagi umat Islam untuk tetap menjaga kedisiplinan waktu shalat, terutama Subuh, karena merupakan salah satu shalat yang paling berat dan penuh keutamaan.

Dalam Al-Qur'an, Allah SWT berfirman, "Sesungguhnya shalat Subuh itu disaksikan (oleh malaikat)." (QS. Al-Isra': 78)

Ustaz Dr. Ahmad Zaki, Lc., MA., dosen ilmu fikih di sebuah perguruan tinggi Islam di Jakarta, menjelaskan, "Jika seseorang memang bersungguh-sungguh ingin bangun namun tertidur karena kelelahan atau kondisi lain di luar kendali, maka ia tidak berdosa. Tetapi jika bangun kesiangan karena lalai dan tidak ada ikhtiar seperti memasang alarm, maka ada unsur kelalaian yang perlu diperbaiki."

Oleh karena itu, bagi umat Islam yang terlewat menunaikan Subuh, segeralah melaksanakan shalat begitu terbangun, serta berusaha memperbaiki manajemen waktu agar tidak mengulanginya di hari-hari berikutnya.*

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Demi Keadilan Sosial, Perlukah Koruptor Dihukum Mati? Begini Penjelasannya dalam Islam
Hukum Mencukur Alis dalam Islam: Haram Jika Demi Kecantikan, Kecuali karena Penyakit
Status Nasab Anak Hasil Zina dalam Pandangan Islam: Jelas tapi Tidak Sama
Nikah Siri Tanpa Sepengetahuan Keluarga, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?
Lima Alasan Syari’i Laki-Laki Boleh Tak Sholat Jumat, Ini Penjelasan Ulama
Terima BSU Dua Kali? Bisa Jadi Masalah Besar Menurut Hukum Islam
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru