JAKARTA— Ibadah haji merupakan rukun Islam kelima yang wajib ditunaikan oleh setiap Muslim yang mampu, sebagaimana ditegaskan dalam surah Ali Imran ayat 97.
Selain menjadi bentuk ketaatan kepada Allah SWT, ibadah ini juga menjadi momentum penyucian diri dan peneguhan keimanan.
Dalam firman-Nya, Allah SWT berpesan:
"...Dan (di antara) kewajiban manusia terhadap Allah adalah melaksanakan ibadah haji ke Baitullah, (yaitu bagi) orang yang mampu mengadakan perjalanan ke sana..." (Ali Imran: 97)
Namun, bukan sekadar menunaikan rangkaian ritual, umat Islam juga mendambakan meraih haji mabrur, yakni haji yang diterima oleh Allah SWT dan berdampak positif dalam kehidupan setelah berhaji.
Dalam Kamus Kecil Karakter Islami karya H. Brilly El-Rasheed, disebutkan bahwa menurut Ibnu Khalawaih, haji mabrur berarti maqbul atau diterima oleh Allah.
Sementara itu, ulama besar Imam An-Nawawi menegaskan bahwa haji mabrur adalah haji yang tidak tercampur dengan dosa dan kemaksiatan.
Pendapat lain menyebutkan bahwa haji mabrur dilakukan dengan hati yang ikhlas dan bebas dari riya'.
Pandangan ini menekankan pentingnya menjaga niat yang lurus dan keikhlasan selama menjalankan seluruh rangkaian ibadah haji.