Menko PMK Jelaskan Konsep Sekolah Terintegrasi untuk Anak Kelas Menengah di Seluruh Indonesia
JAKARTA Presiden RI Prabowo Subianto berencana membangun sekolahsekolah terintegrasi dari tingkat SD hingga SMA yang ditujukan bagi sis
Pemerintahan
JAKARTA – Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang disalurkan oleh pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bertujuan untuk membantu para pekerja dan buruh yang memenuhi kriteria tertentu.
Meski secara administratif BSU hanya diberikan satu kali untuk setiap penerima, ternyata masih ada pertanyaan di kalangan masyarakat, terutama terkait hukum Islam dalam menerima bantuan tersebut.
Dikutip dari akun resmi Instagram @kemnaker, pemerintah menegaskan bahwa data penerima BSU diseleksi dengan ketat agar tidak terjadi duplikasi data atau penerima ganda, sehingga penyaluran tepat sasaran.
Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) DKI Jakarta, Dr. KH Muhammad Faiz Syukron Makmun, menyatakan bahwa menerima BSU hukumnya mubah (boleh) bagi umat Islam.
Namun, jika seorang pekerja sangat membutuhkan BSU untuk memenuhi kebutuhan dasar keluarganya, maka hukum menerima bantuan tersebut berubah menjadi wajib.
"Kalau dia sebagai pekerja sangat membutuhkan itu, misalnya untuk anak dan istrinya memenuhi kebutuhan pokok dan itu disediakan oleh pemerintah, maka wajib untuk mengambil (BSU) demi mewujudkan kesejahteraan keluarganya," jelas Gus Faiz, Selasa (15/7/2025).
Jika Menerima BSU Dua Kali Karena Kesalahan Sistem
Terkait kemungkinan seseorang menerima BSU dua kali karena kesalahan sistem, Gus Faiz menegaskan bahwa hal tersebut bukanlah hak si penerima, dan penerima bantuan wajib melaporkannya.
"Kalau dia menerima BSU dua kali, ya dia harus melapor itu karena itu bukan haknya. Kalau dia tidak melapor dan menikmati, itu termasuk larangan dalam agama: memakan harta dengan cara yang batil," tegasnya.
Dalam Islam, menerima atau menggunakan harta yang bukan haknya termasuk perbuatan tercela.
Hal ini ditegaskan dalam firman Allah SWT dalam Surah Al-Baqarah ayat 188, yang melarang umat Islam memakan harta orang lain dengan cara yang tidak sah atau bathil.
JAKARTA Presiden RI Prabowo Subianto berencana membangun sekolahsekolah terintegrasi dari tingkat SD hingga SMA yang ditujukan bagi sis
Pemerintahan
PADANGSIDIMPUAN Jajaran personel Polres Padangsidimpuan mengikuti zoom meeting arahan pimpinan dalam rangka persiapan apel tanggap darura
Pemerintahan
PADANGSIDIMPUAN Polres Padangsidimpuan menggelar Apel Kesiapan Tanggap Darurat Bencana Kota Padangsidimpuan pada Rabu (5/11/2025) pukul
Peristiwa
MEDAN Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) bersama Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID), Satgas Pangan, pemerintah kabup
Pemerintahan
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun Anggaran
Pemerintahan
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mengajak Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumut untuk memperkuat kolabor
Pemerintahan
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution memberikan apresiasi tinggi kepada kafilah Sumut yang berhasil meraih
Pemerintahan
PADANG LAWAS Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Padanglawas menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama Pejabat Pengelo
Pemerintahan
PADANG LAWAS Seorang pria di Kabupaten Padang Lawas (Palas), Sumatera Utara, berinisial MR (38), ditangkap polisi karena kedapatan menanam
Hukum dan Kriminal
PALAS Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Dr. Harli Siregar, SH, M.Hum, melantik Soemarlin Halomoan Ritonga, SH, MH sebagai Kepala K
Pemerintahan