Jokowi Dikabarkan Pulih 99 Persen, Siap Keliling Indonesia Lagi Mulai Juni 2026
JAKARTA Presiden ke7 RI Joko Widodo atau Jokowi disebut telah pulih hingga 99 persen setelah sempat menjalani masa pemulihan kesehatan.
NASIONAL
JAKARTA – Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) resmi menyepakati pembagian kuota haji Indonesia dalam pembahasan Revisi Undang-Undang Haji dan Umrah.
Dalam keputusan tingkat I yang digelar di Ruang Rapat Komisi VIII DPR, Senin (25/8/2025), disepakati bahwa 92 persen kuota akan dialokasikan untuk jemaah haji reguler, sementara 8 persen dialokasikan untuk haji khusus.
Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, menjelaskan bahwa keputusan ini diambil untuk memastikan keadilan dan efisiensi dalam penyelenggaraan ibadah haji bagi seluruh warga negara.
Ia juga menyebutkan, pembahasan RUU ini turut memuat langkah antisipatif apabila Indonesia mendapat tambahan kuota dari Pemerintah Arab Saudi.
"Antisipasi jika pemerintah mendapat kuota yang cukup besar, dikhawatirkan kemampuan keuangan kita tidak bisa meng-cover itu semua. Maka dibicarakan di forum Raker Komisi VIII bahwa pemanfaatannya akan diatur kemudian," ujar Marwan.
Selain persoalan kuota, beberapa poin penting turut menjadi fokus pembahasan dalam revisi UU tersebut.
Salah satunya adalah penghapusan klausul terkait mekanisme pendaftaran dan keberangkatan jemaah, yang nantinya akan diatur lebih lanjut melalui peraturan menteri.
"Perbaikan-perbaikan dan beberapa poin juga memang menjadi perdebatan kita, termasuk mengenai pendaftaran atau keberangkatan. Pada akhirnya, itu dihapuskan saja karena sudah ada kesepakatan bahwa akan diatur oleh menteri," kata Marwan.
Sebelumnya, dalam proses revisi, beberapa pihak juga menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan kuota haji, seiring dengan adanya pemberitaan soal dugaan penyalahgunaan kuota.
Komisi VIII pun menegaskan komitmennya untuk memastikan pelaksanaan ibadah haji berjalan secara profesional dan akuntabel.
Revisi UU ini diharapkan dapat menjadi landasan hukum yang lebih kuat bagi penyelenggaraan ibadah haji yang tertib, adil, dan menjunjung tinggi prinsip perlindungan terhadap jemaah.
Pemerintah juga terus berupaya mendorong efisiensi, terutama dalam aspek anggaran dan distribusi layanan di Tanah Suci.
JAKARTA Presiden ke7 RI Joko Widodo atau Jokowi disebut telah pulih hingga 99 persen setelah sempat menjalani masa pemulihan kesehatan.
NASIONAL
LOMBOK UTARA Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana, merespons laporan Indonesia Corruption Watch (ICW) ke Komisi Pemberantasan Korup
NASIONAL
JAKARTA Menteri Luar Negeri Singapura, Vivian Balakrishnan, menyampaikan apresiasi kepada tim pencarian dan pertolongan (SAR) Indonesia ya
NASIONAL
JAKARTA Nama Josepha Alexandra menjadi sorotan publik usai viral di media sosial karena diduga dicurangi dalam final Lomba Cerdas Cermat (
NASIONAL
JAKARTA Presiden RI Prabowo Subianto meminta seluruh kementerian dan lembaga menyinkronkan penyaluran bantuan sosial (bansos) menggunakan
NASIONAL
JAKARTA Harga Emas Antam pada perdagangan hari ini, Rabu (13/5/2026), mengalami penurunan cukup tajam setelah sempat menguat sehari sebelu
EKONOMI
JAKARTA KPK memeriksa mantan Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Wilayah Sumatera Utara, Stanley Cicero Haggard Tuapatti
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden RI Prabowo Subianto melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terbaru kepada KPK dengan total kekaya
NASIONAL
JAKARTA Peneliti Pusat Riset Antariksa BRIN, Thomas Djamaluddin, memprediksi Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah berpotensi jatuh pada 27 Mei
NASIONAL
JAKARTA Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta mengungkap mantan konsultan teknologi Kemendikbudristek, Ibrahim Arief alias Ibam, telah
HUKUM DAN KRIMINAL