BANDA ACEH - Ketua BP4 Provinsi Aceh, Dr. H. A. Gani Isa, SH., M.Ag., resmi mengukuhkan Pengurus Badan Penasihatan, Pembinaan, dan Pelestarian Perkawinan (BP4) Kota Banda Aceh untuk pertama kalinya. Pengukuhan digelar di Aula Kanwil Kemenag Aceh pada Sabtu, 13 September 2025.
Turut hadir dalam acara ini Kepala Kanwil Kemenag Aceh Drs. H. Azhari, M.Si, Sekretaris BKKBN Aceh Ihya, SE., MM, Kabid Urais dan Binsyar Dr. H. Mukhlis, M.Pd, perwakilan Baitul Mal Aceh, para Kepala KUA, penyuluh agama, serta tokoh dan tamu undangan lainnya.Kepengurusan perdana BP4 Kota Banda Aceh ini dinakhodai oleh Kakankemenag Banda Aceh, H. Salman Arifin, S.Pd., M.Ag sebagai Ketua, Dr. H. Akhyar, S.Ag., M.Ag sebagai Sekretaris Umum, dan Fajrizal sebagai Bendahara. Posisi bidang-bidang lainnya diisi oleh para Kepala KUA, penghulu, dan penyuluh agama dari seluruh kecamatan di Banda Aceh.
Dorong Ketahanan Keluarga, Tekan Angka PerceraianDalam arahannya, Kakanwil Kemenag Aceh, H. Azhari, menekankan bahwa tugas penghulu dan KUA tidak berhenti pada pelaksanaan pernikahan semata.
"Mereka juga bertanggung jawab memastikan pasangan yang menikah mendapatkan pembinaan agar rumah tangga bisa bertahan hingga akhir hayat. Inilah tujuan dari BP4 — membentuk keluarga sakinah, mawaddah, warahmah," jelas Azhari.Ia menyebut, pemerintah telah menyiapkan berbagai program pembinaan seperti Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS), Bimbingan Pra Nikah, dan Pusaka Sakinah.