Proyek Impor 105.000 Pikap untuk Koperasi Merah Putih Dimulai, 1.000 Unit Pertama Sudah di Indonesia
JAKARTA Sebanyak 1.000 unit kendaraan niaga asal India untuk operasional logistik Koperasi Merah Putih dilaporkan telah tiba di Indonesi
EKONOMI
Medan – Jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) akan segera mengalami kekosongan, menyusul keputusan Arief Sudarto Trinugroho untuk pensiun pada 1 Desember 2024. Arief, yang selama ini menjabat sebagai Sekda Sumut, memasuki masa pensiun setelah lebih dari tiga dekade berkarir sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sumut, Aprilla Haslantini Siregar, memastikan bahwa jabatan Sekda yang ditinggalkan oleh Arief tidak akan kosong dalam waktu lama. Sebagai langkah sementara, posisi Sekda akan diisi oleh Penjabat (Pj) Sekda sampai dilantiknya pejabat definitif.
“Pastinya tidak akan kosong, karena mulai tanggal 1 Desember, Pak Arief tidak lagi menjabat karena pensiun. Kami akan segera mengangkat Pj Sekda untuk mengisi kekosongan tersebut,” ujar Aprilla, dalam keterangannya pada Jumat (29/11/2024).
Namun, Aprilla belum bersedia mengungkapkan siapa yang akan ditunjuk sebagai Pj Sekda. Menurutnya, pengangkatan tersebut masih menunggu konfirmasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). “Siapanya belum tahu, kami masih menunggu balasan dari Kemendagri,” ujar Aprilla, menambahkan bahwa keputusan tersebut juga terkait dengan proses administrasi dan prosedur yang berlaku.
Sebelumnya, Aprilla juga mengungkapkan bahwa pengisian jabatan Sekda Provinsi Sumut akan melalui proses seleksi terbuka untuk mencari pejabat definitif. Pembentukan panitia seleksi untuk jabatan Sekda akan melibatkan berbagai pihak, termasuk Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kemendagri, untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam proses pengangkatan pejabat definitif.
Arief Sudarto Trinugroho, yang akan mengakhiri masa dinasnya sebagai ASN setelah 34 tahun, mengucapkan perpisahan dalam apel pagi terakhir yang dipimpin pada Senin (25/11/2024) di Lapangan Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro, Medan. Dalam kesempatan itu, Arief mengungkapkan rasa terima kasih atas kesempatan yang diberikan untuk mengabdi sebagai pegawai negeri sipil, serta menjelaskan perjalanan panjangnya yang dimulai sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada eselon V, hingga akhirnya menduduki jabatan tertinggi sebagai Sekda Provinsi Sumut.
“Selama 34 tahun, saya telah berkarir di berbagai instansi pemerintah, mulai dari Kemendagri, Pemprov Sumut, Pemko Medan, dan akhirnya kembali lagi ke Pemprov Sumut. Saya merasa sangat terhormat bisa mengabdikan diri untuk masyarakat,” kata Arief dalam pidato perpisahannya.
Di penghujung masa jabatannya, Arief juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh aparatur sipil negara yang telah bekerja sama dengan baik selama ini. Pada kesempatan itu, Arief berharap agar semua pihak yang telah bekerja dengannya dapat terus memberikan yang terbaik untuk Provinsi Sumut.
Seiring dengan masa pensiun Arief, Pemerintah Provinsi Sumut mulai mempersiapkan proses untuk mengisi jabatan Sekda secara definitif. Rencananya, proses seleksi untuk posisi ini akan dilakukan melalui pembentukan panitia seleksi yang melibatkan BKN dan Kemendagri, sebagaimana disampaikan oleh Aprilla.
“Seleksi Sekda Provinsi Sumut nantinya akan melibatkan berbagai pihak, termasuk dari BKN dan Kemendagri, untuk memastikan proses ini berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku,” pungkas Aprilla.
Dengan segera dilaksanakannya seleksi terbuka, diharapkan jabatan Sekda akan terisi dengan pejabat yang kompeten dan dapat melanjutkan program-program pembangunan di Provinsi Sumut.
(JOHANSIRAITA)
JAKARTA Sebanyak 1.000 unit kendaraan niaga asal India untuk operasional logistik Koperasi Merah Putih dilaporkan telah tiba di Indonesi
EKONOMI
MEDAN Anggota Komisi B DPRD Sumatera Utara, Rudi Alfahri Rangkuti, menyoroti lonjakan harga daging ayam di sejumlah pasar tradisional di
EKONOMI
TAPANULI SELATAN Anggaran sebesar Rp 428 juta untuk pelatihan bakal calon kepala sekolah (BCKS) Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Tapa
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menahan tiga mantan pejabat Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan Belawan atas dugaan korupsi retribus
HUKUM DAN KRIMINAL
JEMBRANA, BALI Dugaan perambahan hutan tanpa izin kembali mencuat di kawasan Hutan Pendem, Kabupaten Jembrana. Aktivitas pembukaan lahan
HUKUM DAN KRIMINAL
DENPASAR Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan pentingnya menjaga keamanan dan reputasi Pulau Dewata sebagai destinasi wisata dunia. Dal
PEMERINTAHAN
DENPASAR Gubernur Bali Wayan Koster mendukung penuh inisiatif Kejaksaan Tinggi Bali dalam memastikan pemenuhan hak administrasi kependud
PEMERINTAHAN
SULAWESI UTARA Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan komitmen penuh Kejaksaan RI terhadap program strategis nasional saat melakukan kunj
PEMERINTAHAN
MEDAN Mantan Kepala SMKN 1 Pancur Batu, Tukimin, divonis 17 bulan penjara atas kasus korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Polda Sumatera Utara (Sumut) mengungkap 923 kasus narkotika dan menangkap 1.118 tersangka sepanjang Januari hingga 22 Februari 202
HUKUM DAN KRIMINAL