
Christian Gonzales Yakin Timnas U-23 Sanggup Kalahkan Vietnam
JAKARTA Menjelang partai final Piala AFF U23 2025 antara Indonesia dan Vietnam, dukungan terus mengalir untuk skuad Garuda Muda. Salah
Olahraga
JAKARTA – Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri kembali tidak memenuhi panggilan penyidik di Bareskrim Polri pada Kamis (28/11/2024). Firli, yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), tidak hadir dengan alasan adanya kegiatan pengajian rutin di kediamannya.
Tim kuasa hukum Firli, Ian Iskandar, menjelaskan bahwa kegiatan pengajian rutin diadakan setiap hari Kamis di rumah Firli. “Kenapa pada panggilan hari ini beliau tidak hadir? Ya pada saat yang bersamaan, pada setiap hari Kamis di rumah beliau itu ada pengajian rutin,” ujar Ian Iskandar kepada wartawan di sebuah hotel kawasan Blok M, Jakarta Selatan.
Ian menambahkan bahwa selain pengajian bersama anak yatim, Firli juga sedang melaksanakan acara tahlilan untuk keponakannya yang baru saja meninggal. “Pengajian rutin bersama anak yatim dan kebetulan juga ada keponakan beliau meninggal, dan dilakukan semacam sedekah 7 hari,” tambah Ian.
Baca Juga:
Pengajian yang diadakan Firli memang merupakan kegiatan rutin yang dilakukan setiap pekan di rumahnya. Oleh karena itu, Firli merasa tidak dapat meninggalkan acara tersebut untuk memenuhi panggilan penyidik.
Mengenai panggilan yang belum dipenuhi ini, Ian menjelaskan bahwa Firli telah dipanggil oleh pihak penyidik sekira tujuh kali sejak 9 Oktober 2023. Firli sendiri ditetapkan sebagai tersangka pada 22 November 2023. “Sampai hari ini ada panggilan yang kesekian kali oleh pihak penyidik Polda Metro Jaya terhadap beliau. Pak Firli ini sudah diminta keterangan sebanyak kurang lebih tujuh kali, dua kali sebagai saksi, empat kali sebagai tersangka, dan dua kali dipanggil,” jelas Ian.
Baca Juga:
Sementara itu, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menyatakan bahwa ketidakhadiran Firli pada hari ini sudah dikonfirmasi langsung oleh kuasa hukumnya. Ian Iskandar telah memberikan pemberitahuan kepada penyidik mengenai ketidakhadiran Firli pada pukul 10.54 WIB pagi ini. “Tersangka FB melalui kuasa hukumnya Ian Iskandar pada pukul 10.54 WIB pagi ini telah menyampaikan kepada penyidik bahwa Tersangka FB tidak hadir memenuhi panggilan penyidik pada hari ini,” ujar Kombes Ade.
Firli Bahuri menjadi tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo, yang terkait dengan sejumlah dugaan tindak pidana korupsi. Kasus ini menjadi sorotan publik, mengingat jabatan Firli sebelumnya sebagai Ketua KPK, yang seharusnya menjadi lembaga yang memberantas korupsi di Indonesia.
Polisi akan terus memantau perkembangan kasus ini dan akan mengambil langkah sesuai dengan hukum yang berlaku, termasuk jika Firli terus tidak memenuhi panggilan penyidik.
(JOHANSIRAIT)
JAKARTA Menjelang partai final Piala AFF U23 2025 antara Indonesia dan Vietnam, dukungan terus mengalir untuk skuad Garuda Muda. Salah
OlahragaJAKARTA Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, angkat bicara terkait kebijakan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPAT
EkonomiJEMBRANA Suasana duka menyelimuti kediaman almarhumah Ibu Sarti, ibunda dari Serka Sugito, Babinsa Banyubiru Koramil 161701/Negara. Keh
NasionalBATU BARA Empat mahasiswa Universitas Muslim Nusantara (UMN) AlWashliyah Medan yang tengah melaksanakan program Kuliah Kerja Nyata (KKN
PeristiwaMANDAILING NATAL Bupati Mandailing Natal (Madina), H. Saipullah Nasution, menegaskan komitmennya dalam menjalankan program ketahanan pan
PemerintahanPADANGSIDIMPUAN Dalam upaya menjaga ketertiban umum serta mendukung optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), Satuan Polisi Pamong Praj
PemerintahanMEDAN Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, meninjau langsung lokasi kebakaran di Jalan Putri Hijau, Kelurahan Kesawan, Kecamatan M
PemerintahanMEDAN Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor)
PemerintahanJAKARTA Ribuan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (B
NasionalJAKARTA Kepolisian akan mengumumkan hasil penyelidikan kasus kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayuna
Peristiwa