300 Pramuka Siaga Ramaikan “Pesta Siaga” di Raman Utara, Belajar Keterampilan Hidup Secara Langsung
LAMPUNG TIMUR Sebanyak 300 Pramuka Siaga dari berbagai Gugus Depan seKecamatan Raman Utara mengikuti kegiatan Pesta Siaga di SDN 1 Rama
NASIONAL
MEDAN- Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara (Sumut) berhasil menangkap dua kepala sekolah yang diduga terlibat dalam kasus suap seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Langkat, tahun anggaran 2023.
Kedua kepala sekolah tersebut adalah Awaludin, Kepala Sekolah SD 055975 Pancur Ido, Kecamatan Selapian, Kabupaten Langkat, dan Rahayu Ningsih, Kepala Sekolah SD 056017 Tebing Tanjung Selamat.
Menurut Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, kedua tersangka diamankan pada Jumat, 15 November 2024, setelah sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka sejak Maret 2024.
“Diamankan hari Jumat, 15 November. Sudah ditahan, saat ini sedang menunggu proses tahap kedua untuk pelimpahan ke kejaksaan,” ujar Kombes Hadi Wahyudi, Rabu (20/11/2024).
Selain dua kepala sekolah tersebut, Polda Sumut juga telah menetapkan tiga tersangka lainnya, yakni Saiful Abdi (Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat), Eka Syahputra Depari (Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Langkat), dan Alek Sander (Kasi Kesiswaan Bidang Sekolah Dasar di Dinas Pendidikan Langkat).
Namun, berkas perkara ketiga tersangka masih dalam proses pelengkapan sesuai arahan jaksa penuntut umum. Kombes Hadi menegaskan bahwa pelimpahan terhadap kelima tersangka akan dilakukan secara bersamaan.
“Sesuai petunjuk jaksa, kelima tersangka akan dilimpahkan ke kejaksaan secara serentak. Saat ini kami masih melengkapi berkas perkara tiga tersangka lainnya,” jelas Hadi.
Kelima tersangka diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi terkait penerimaan calon PPPK Kabupaten Langkat pada tahun anggaran 2023. Berdasarkan informasi yang dihimpun, para tersangka diduga meminta sejumlah uang kepada para peserta seleksi PPPK dengan janji meloloskan mereka dalam proses penerimaan.
Hingga kini, pihak kepolisian masih mendalami kasus tersebut, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam praktik suap ini. Barang bukti yang telah diamankan juga akan dilimpahkan bersamaan dengan para tersangka ke pihak kejaksaan.
Polda Sumut menegaskan komitmennya untuk memberantas tindak pidana korupsi, terutama di sektor pendidikan yang menyangkut masa depan masyarakat.
“Kasus ini menjadi perhatian serius karena menyangkut integritas sektor pendidikan. Kami akan terus mengawal proses hukum agar pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal,” tutup Kombes Hadi Wahyudi.
(JOHANSIRAIT)
LAMPUNG TIMUR Sebanyak 300 Pramuka Siaga dari berbagai Gugus Depan seKecamatan Raman Utara mengikuti kegiatan Pesta Siaga di SDN 1 Rama
NASIONAL
PRINGSEWU Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan 1447 Hijriah sekaligus memperingati Hari Pers Nasional (HPN) 2026 dan HUT ke80 Pers
KESEHATAN
PRINGSEWU Kwartir Ranting (Kwarran) Pramuka Sukoharjo menggelar Ramadhan Scouting Competition (RSC) 2026 di Lapangan Dirgahayu, Pekon Su
NASIONAL
PALEMBANG Ballroom Hotel Excelton malam itu dipenuhi kehangatan dan semangat kekeluargaan. Bukan sekadar pertemuan alumni, tapi ruang te
NASIONAL
PUNCAK JAYA Personel Satgas Tindak Operasi Damai Cartenz 2026 kembali menggelar kegiatan pembinaan bagi generasi muda di wilayah pegunun
NASIONAL
TANGGAMUS Seorang pegawai negeri sipil (PNS) di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tanggamus dit
PERISTIWA
PESAWARAN Bupati Pesawaran, Nanda Indira B, meninjau langsung lokasi terdampak bencana angin puting beliung di Kecamatan Tegineneng, Sen
PERISTIWA
TANGGAMUS Aditya, remaja berusia 13 tahun warga Pekon Sinar Banten, Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Tanggamus, dilaporkan tenggelam d
PERISTIWA
PRINGSEWU Aksi pencurian sapi yang diduga dilakukan secara terorganisir di Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, berakhir dramatis.
HUKUM DAN KRIMINAL
TANGGAMUS Aksi percobaan pencurian dengan pemberatan di Pekon Way Gelang, Kecamatan Kota Agung Barat, Kabupaten Tanggamus, berakhir deng
HUKUM DAN KRIMINAL