BREAKING NEWS
Minggu, 31 Agustus 2025

Ribuan Buruh Akan Gelar Aksi Solidaritas Tuntut Pemulihan Industri dan Lindungi Hak Pekerja PT Sritex

Justin Nova - Minggu, 02 Maret 2025 10:11 WIB
Ribuan  Buruh Akan Gelar Aksi Solidaritas Tuntut Pemulihan Industri dan Lindungi Hak Pekerja PT Sritex
Ilustrasi Tolak PHK
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Ribuan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh menggelar aksi unjuk rasa di depan Istana Negara dan Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pada Rabu (5/3/2025).

Aksi ini merupakan bentuk solidaritas terhadap PHK massal yang dialami oleh buruh PT Sritex, perusahaan tekstil besar yang tengah menghadapi ancaman penutupan.

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menjelaskan bahwa aksi ini dilakukan untuk memperjuangkan nasib buruh PT Sritex agar dapat menjadi karyawan tetap di bawah investor baru, serta menghindari PHK yang diperkirakan akan mencapai ratusan ribu buruh akibat penutupan PT Sritex.

Baca Juga:

"Penutupan PT Sritex ini diperkirakan akan berdampak pada tutupnya anak-anak perusahaan dan supplier Sritex yang juga akan mem-PHK buruh," kata Said Iqbal dalam keterangan pers, Minggu (2/3/2025).

Menurut Said Iqbal, aksi serupa juga akan digelar di Semarang, Jawa Tengah, untuk menyuarakan kekhawatiran yang sama. Buruh yang berpartisipasi dalam aksi ini akan membawa enam tuntutan utama, yaitu:

Baca Juga:

Bongkar Total Penyebab Penutupan Sritex: Buruh menuntut agar penyebab penutupan PT Sritex dan PHK massal buruh di anak perusahaan dan supplier Sritex diungkap secara transparan.

Selamatkan Industri Nasional: Buruh meminta agar pemerintah menyelamatkan sektor riil dan industri nasional yang terancam kebangkrutan, termasuk sektor tekstil, otomotif, dan industri lainnya.

Hapus Sistem Outsourcing: Buruh menuntut penghapusan sistem outsourcing yang dinilai semakin merugikan pekerja.

Pembayaran THR untuk Buruh 2025: Buruh menuntut agar THR dibayar penuh kepada pekerja tanpa ada pemutusan kontrak atau PHK sebagai cara untuk menghindari pembayaran THR.

Tuntut Pengadilan Koruptor: Buruh menuntut agar pelaku korupsi yang menyebabkan kerugian besar bagi pekerja dan industri diadili dengan tegas.

Cabut Permendag No. 8 Tahun 2023: Buruh menuntut dicabutnya kebijakan Permendag Nomor 8 Tahun 2023 yang membuka pintu impor tanpa kendali, yang dinilai sebagai salah satu penyebab PHK massal di sektor tekstil dan impor truk.

Dalam kesempatan ini, Said Iqbal menegaskan bahwa aksi ini bukan hanya untuk menuntut keadilan bagi buruh PT Sritex, tetapi juga untuk memperjuangkan hak pekerja di seluruh sektor yang terancam oleh kebijakan yang tidak berpihak pada buruh.

Editor
: Justin Nova
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Ratusan Buruh Demo di DPRD Sumut, 15 Tuntutan Menggema
Presiden Partai Buruh Ancam Mogok Nasional Jika Tuntutan Diabaikan: Jangan Paksa Kami Lumpuhkan Ekonomi
Ribuan Buruh di Sumut Gelar Aksi Terpusat di Depan Kantor DPRD, Usung Empat Tuntutan Utama
Demi Antisipasi Demo Buruh, Setjen DPR Imbau Pegawai WFH Hari Ini
Aksi Damai Buruh Digelar Serentak di 38 Provinsi Hari Ini, DPR RI Siap Tampung Aspirasi
Jelang Aksi HOSTUM, Ribuan Buruh Siap Geruduk DPR RI Bawa 10 Tuntutan Ketenagakerjaan
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru