BATUBARA – Menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Labuhan Ruku melaksanakan razia kamar hunian warga binaan.
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari Asta Cita Presiden, 13 Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta Perintah dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan.
Kegiatan ini bertujuan untuk meminimalisir potensi gangguan keamanan dan memastikan kondisi lapas tetap terkendali selama masa perayaan hari raya Idul Fitri 1446 H di Lapas Labuhan Ruku, Kamis (27/3).
Razia ini dipimpin langsung oleh Kalapas Labuhan Ruku Soetopo Berutu dan didampingi Ka KPLP Ziko Lukita, Kasubbag Tata Usaha Suriawan dan Pembinan Keamanan Pemasyarakatan Ahli Muda Wilman Marbun beserta jajaran pengamanan.
Petugas memeriksa barang-barang pribadi di dalam kamar hunian untuk memastikan tidak ada barang terlarang atau benda yang dapat membahayakan keselamatan, atau alat komunikasi ilegal.
Selain itu, petugas juga melakukan pemeriksaan badan warga binaan.
Kalapas Labuhan Ruku menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan di dalam lapas, khususnya menjelang Hari Raya Idul Fitri.