
Sekdaprov Sumut Ajak ASN Kerja Tulus dan Kolaboratif Dukung Visi “Sumut Berkah”
MEDAN Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sekdaprov Sumut), Togap Simangunsong, mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di l
Pemerintahan
Bayangkara.Co – Pengguna yang berpengalaman dalam produk pinjaman dari perbankan pasti sudah akrab dengan BI Checking. Kini, proses serupa BI Checking, yaitu mengecek rekam jejak debitur sudah bisa dilakukan lewat internet.
Sebelumnya, pengelolaan rekam jejak debitur institusi keuangan dikelola dari Bank Indonesia (BI) kini sudah berpindah ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Namanya pun sudah berganti dari BI Checking menjadi SLIK atau Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK.
Contoh SLIK OJKBelum lama ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah meluncurkan situsnya idebku.ojk.go.id. Layanan pengecekan informasi debitur yang sebelumnya pada BI Checking itu akan bisa diakses melalui perangkat smartphone, komputer dan tablet, serta dapat dicek secara gratis.
IdDebKu akan memberikan informasi debitur yang terpadu dan terintegrasi antar Kantor Pusat dan Kantor Regional/Kantor OJK (KR/OJK) dalam satu wadah. Informasi tersebut terkait kelancaran kredit dan atau pembiayaan debitur.
Situs tersebut bisa diakses dengan mudah melalui perangkat smartphone, komputer, dan tablet. Layanan ini dapat dibuka kapan saja dan di mana saja serta gratis.
Untuk menjawab tingginya permintaan iDeb oleh masyarakat, maka OJK telah mengembangkan aplikasi baru yang dinamakan sebagai iDebKu,” kata Dian dalam keterangan tertulis.
Berikut cara mengakses layanan iDebku secara online:
1. Buka aplikasi melalui laman web https://idebku.ojk.go.id. Kemudian klik menu “Pendaftaran” pada halaman utama aplikasi iDebKu OJK.
2. Pemohon mengisi data registrasi secara lengkap dan benar.
3. Unggah foto diri dengan memperagakan instruksi yang diminta aplikasi.
4. Setelah pendaftaran berhasil, pemohon akan menerima email informasi nomor pendaftaran dari OJK.
5. Pemohon dapat melakukan pengecekan status permohonan pada menu “Status Layanan” dengan isi nomor pendaftaran.
6. OJK akan memproses permohonan iDeb dan mengirimkan hasil iDeb melalui email pemohon paling lambat 1 hari kerja setelah pendaftaran dilakukan.
Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Dian Ediana Rae menjelaskan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) merupakan sistem informasi yang pengelolaannya di bawah tanggung jawab OJK. Ini bertujuan mendukung pelaksanaan tugas pengawasan dan layanan informasi di bidang keuangan.
SLIK menyimpan informasi debitur atau disebut “iDeb”, yakni berisi riwayat kelancaran kredit dan/atau pembiayaan seorang debitur.
Informasi iDeb jadi salah satu yang terpenting dalam proses pemberian kredit atau pembiayaan. Data tersebut, dapat digunakan oleh lembaga jasa keuangan bank maupun non-bank dalam mengambil keputusan pada proses pemberian kredit atau pembiayaan kepada debitur.Red
MEDAN Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sekdaprov Sumut), Togap Simangunsong, mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di l
PemerintahanMEDAN Universitas Negeri Medan (Unimed) kembali mempercayakan kepemimpinan Ikatan Alumni (IKA) Unimed kepada Jafaruddin Harahap, S.Pd., M.
NasionalMANADO Kapal Motor (KM) Barcelona mengalami kebakaran hebat di Perairan Talise, Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara, pada Minggu (2
PeristiwaTAPANULI UTARA Tim asesor dari UNESCO Global Geopark resmi tiba di Bandara Silangit, Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara, Senin (21
PariwisataJAKARTA Timnas Indonesia U23 akan menjalani laga penentu nasib di matchday terakhir Grup A Piala AFF U23 2025 menghadapi rival klasik,
OlahragaJAKARTA Sebanyak 1.632 personel gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan jajaran Polsek dikerahkan untuk mengamanka
NasionalJAKARTA Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong, atau yang akrab disapa Tom Lembong, mengajukan banding atas vonis hukuman penj
NasionalBATU BARA Mangrove Culture Festival Tahun 2025 resmi ditutup oleh Bupati Batu Bara, H. Baharuddin Siagian, SH, M.Si, pada Minggu (20/7) di
Seni dan BudayaPADANG SIDIMPUAN Pemerintah Kota (Pemko) Padang Sidimpuan memastikan tidak akan menggelar perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Repu
NasionalDENPASAR Sinergi apik antara Bhabinkamtibmas Desa Sanur Kaja dan Pecalang Desa Adat Sanur mewarnai pengamanan upacara keagamaan Mendak Lin
Nasional