Gubsu Bobby Nasution bersama Wagubsu Surya menghadiri Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day Fair 2025 yang diselenggarakan di Gedung Serba Guna Pemprov Sumut, Jalan Williem Iskandar, Deliserdang, Kamis (1/5/2025).
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
MEDAN – Perayaan Hari Buruh Internasional atau May Day Fair 2025 di Provinsi Sumatera Utara berlangsung meriah.
Acara yang digelar di Gedung Serba Guna (GSG) Jalan Williem Iskandar, Deliserdang, Kamis (1/5), dihadiri langsung oleh Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution yang menyampaikan pesan penting tentang perlunya menjaga iklim investasi di tengah tantangan global.
Dalam sambutannya, Bobby menekankan bahwa dunia sedang menghadapi perang ekonomi yang memengaruhi perekonomian nasional dan daerah, termasuk Sumut.
Ia mengajak seluruh unsur pemerintah daerah, buruh, pekerja, serta aparat keamanan untuk bersinergi menjaga stabilitas investasi di Sumatera Utara.
"Bukan perang senjata, tapi perang ekonomi yang kini sedang terjadi secara global. Jika kita tidak menjaga iklim investasi dengan baik, maka akan berdampak langsung pada ekonomi dan kesejahteraan buruh," ujar Bobby.
Ia menegaskan bahwa keberadaan investasi sangat berkaitan erat dengan penyerapan tenaga kerja.
Oleh karena itu, menjaga iklim investasi berarti juga menjaga peluang kerja bagi masyarakat Sumut.
Terkait tingginya angka Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Sumut, Bobby menyebut hal tersebut menjadi pengingat bahwa angkatan kerja di Sumut sangat besar dan perlu dikelola dengan baik.
Ia pun meminta Dinas Pendidikan, Dinas PTSP, dan Dinas Tenaga Kerja untuk mempersiapkan tenaga kerja unggul, baik untuk pasar kerja dalam maupun luar negeri.
Pada kesempatan itu, Gubernur Sumut bersama Wakil Gubernur Surya menyerahkan bantuan dana pembinaan bagi serikat pekerja dan buruh yang dianggarkan dalam APBD Sumut.
Bobby juga memberikan tali asih kepada ahli waris buruh dan pekerja.
Sebelumnya, perwakilan dari 75 serikat pekerja membacakan petisi yang antara lain berisi tuntutan pencabutan UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, dorongan agar Job Fair dijadikan agenda nasional, serta dukungan terhadap kebijakan Presiden RI yang menaikkan upah minimum sebesar 6,5% pada tahun 2025.