300 Pramuka Siaga Ramaikan “Pesta Siaga” di Raman Utara, Belajar Keterampilan Hidup Secara Langsung
LAMPUNG TIMUR Sebanyak 300 Pramuka Siaga dari berbagai Gugus Depan seKecamatan Raman Utara mengikuti kegiatan Pesta Siaga di SDN 1 Rama
NASIONAL
JAKARTA -Kementerian Perdagangan (Kemendag) sedang menyusun rencana revisi harga eceran tertinggi (HET) Minyakita, yang selama ini dipatok Rp 15.700 per liter.
Revisi ini merupakan bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola minyak goreng rakyat (MGR), yang mencakup regulasi, distribusi, hingga pengawasan.
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Iqbal Shoffan Shofwan, menyebutkan bahwa revisi HET masih dalam proses pembahasan dengan berbagai pihak.
"Apakah HET-nya akan diubah atau tidak, masih dalam proses komunikasi. Namun, rencana revisi itu ada, dan pasti akan libatkan semua pihak," ujar Iqbal di Jakarta, Selasa (20/5/2025).
Ia menambahkan, regulasi terbaru yang mencakup HET Minyakita ditargetkan keluar pada semester I tahun 2025, setelah mendapatkan masukan dari pelaku usaha, akademisi, serta stakeholder terkait.
Evaluasi terhadap kebijakan Minyakita telah menjadi perhatian pemerintah sejak awal tahun. Menteri Perdagangan Budi Santoso sebelumnya menyatakan bahwa efektivitas kebijakan Minyakita, khususnya dalam aspek distribusi dan pengawasan, menjadi fokus utama pasca Lebaran 2025.
"Kita selalu evaluasi, tetapi sebelumnya belum sampai pada HET. Kita harus tahu dulu akar persoalannya," kata Budi.
Salah satu pemicu evaluasi adalah maraknya pelanggaran di lapangan, seperti penjualan di atas HET, ketidaksesuaian takaran, hingga penyalahgunaan lisensi.
Kasus yang paling menonjol adalah pelanggaran oleh PT Artha Eka Global Asia (AEGA) yang kedapatan memproduksi Minyakita tidak sesuai takaran resmi.
Kemendag bersama Satgas Pangan dan Bareskrim terus memperketat pengawasan terhadap distribusi Minyakita. Sejumlah produsen dan distributor bahkan sudah disegel atau ditindak hukum akibat pelanggaran berat.
Revisi HET dan kebijakan baru nantinya diharapkan bisa menjamin ketersediaan Minyakita dengan harga terjangkau, menjaga kualitas produk, serta melindungi hak konsumen dan produsen resmi di tengah dinamika pasar dan tantangan distribusi.*
(bs/j006)
LAMPUNG TIMUR Sebanyak 300 Pramuka Siaga dari berbagai Gugus Depan seKecamatan Raman Utara mengikuti kegiatan Pesta Siaga di SDN 1 Rama
NASIONAL
PRINGSEWU Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan 1447 Hijriah sekaligus memperingati Hari Pers Nasional (HPN) 2026 dan HUT ke80 Pers
KESEHATAN
PRINGSEWU Kwartir Ranting (Kwarran) Pramuka Sukoharjo menggelar Ramadhan Scouting Competition (RSC) 2026 di Lapangan Dirgahayu, Pekon Su
NASIONAL
PALEMBANG Ballroom Hotel Excelton malam itu dipenuhi kehangatan dan semangat kekeluargaan. Bukan sekadar pertemuan alumni, tapi ruang te
NASIONAL
PUNCAK JAYA Personel Satgas Tindak Operasi Damai Cartenz 2026 kembali menggelar kegiatan pembinaan bagi generasi muda di wilayah pegunun
NASIONAL
TANGGAMUS Seorang pegawai negeri sipil (PNS) di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tanggamus dit
PERISTIWA
PESAWARAN Bupati Pesawaran, Nanda Indira B, meninjau langsung lokasi terdampak bencana angin puting beliung di Kecamatan Tegineneng, Sen
PERISTIWA
TANGGAMUS Aditya, remaja berusia 13 tahun warga Pekon Sinar Banten, Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Tanggamus, dilaporkan tenggelam d
PERISTIWA
PRINGSEWU Aksi pencurian sapi yang diduga dilakukan secara terorganisir di Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, berakhir dramatis.
HUKUM DAN KRIMINAL
TANGGAMUS Aksi percobaan pencurian dengan pemberatan di Pekon Way Gelang, Kecamatan Kota Agung Barat, Kabupaten Tanggamus, berakhir deng
HUKUM DAN KRIMINAL