BREAKING NEWS
Rabu, 21 Mei 2025

Kemendag Evaluasi dan Rancang Revisi Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyakita

Justin Nova - Selasa, 20 Mei 2025 20:51 WIB
81 view
Kemendag Evaluasi dan Rancang Revisi Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyakita
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Kementerian Perdagangan (Kemendag) sedang menyusun rencana revisi harga eceran tertinggi (HET) Minyakita, yang selama ini dipatok Rp 15.700 per liter.

Revisi ini merupakan bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola minyak goreng rakyat (MGR), yang mencakup regulasi, distribusi, hingga pengawasan.

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Iqbal Shoffan Shofwan, menyebutkan bahwa revisi HET masih dalam proses pembahasan dengan berbagai pihak.

Baca Juga:

"Apakah HET-nya akan diubah atau tidak, masih dalam proses komunikasi. Namun, rencana revisi itu ada, dan pasti akan libatkan semua pihak," ujar Iqbal di Jakarta, Selasa (20/5/2025).

Ia menambahkan, regulasi terbaru yang mencakup HET Minyakita ditargetkan keluar pada semester I tahun 2025, setelah mendapatkan masukan dari pelaku usaha, akademisi, serta stakeholder terkait.

Baca Juga:

Evaluasi terhadap kebijakan Minyakita telah menjadi perhatian pemerintah sejak awal tahun. Menteri Perdagangan Budi Santoso sebelumnya menyatakan bahwa efektivitas kebijakan Minyakita, khususnya dalam aspek distribusi dan pengawasan, menjadi fokus utama pasca Lebaran 2025.

"Kita selalu evaluasi, tetapi sebelumnya belum sampai pada HET. Kita harus tahu dulu akar persoalannya," kata Budi.

Salah satu pemicu evaluasi adalah maraknya pelanggaran di lapangan, seperti penjualan di atas HET, ketidaksesuaian takaran, hingga penyalahgunaan lisensi.

Kasus yang paling menonjol adalah pelanggaran oleh PT Artha Eka Global Asia (AEGA) yang kedapatan memproduksi Minyakita tidak sesuai takaran resmi.

Kemendag bersama Satgas Pangan dan Bareskrim terus memperketat pengawasan terhadap distribusi Minyakita. Sejumlah produsen dan distributor bahkan sudah disegel atau ditindak hukum akibat pelanggaran berat.

Revisi HET dan kebijakan baru nantinya diharapkan bisa menjamin ketersediaan Minyakita dengan harga terjangkau, menjaga kualitas produk, serta melindungi hak konsumen dan produsen resmi di tengah dinamika pasar dan tantangan distribusi.*

(bs/j006)

Editor
: Justin Nova
Tags
beritaTerkait
Polres Metro Jakarta Utara Diduga Lepaskan Komplotan Penipuan Minyak Goreng Fiktif?
Skandal Minyakita Memanas: Kemendag Telusuri Ratusan Nama dalam Daftar Hitam Penyelewengan!
Harga Cabai dan Bahan Pokok Lainnya Turun, Bapanas: Masyarakat Bisa Hemat Pengeluaran
Kemendag Sanksi 66 Pelaku Usaha Minyakita, Imbau Distribusi Lebih Tertib Menjelang Ramadan 2025
Puan Maharani Desak Pengawasan Ditingkatkan, Cegah Pemalsuan MinyaKita
Wakil Menteri Pertanian Minta Satgas Pangan Polri Cek Seluruh Produsen MinyaKita setelah Temuan Takaran Tak Sesuai
komentar
beritaTerbaru