JAKARTA -Kementerian Perdagangan (Kemendag) sedang menyusun rencana revisi harga eceran tertinggi (HET) Minyakita, yang selama ini dipatok Rp 15.700 per liter.
Revisi ini merupakan bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola minyak goreng rakyat (MGR), yang mencakup regulasi, distribusi, hingga pengawasan.
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Iqbal Shoffan Shofwan, menyebutkan bahwa revisi HET masih dalam proses pembahasan dengan berbagai pihak.
"Apakah HET-nya akan diubah atau tidak, masih dalam proses komunikasi. Namun, rencana revisi itu ada, dan pasti akan libatkan semua pihak," ujar Iqbal di Jakarta, Selasa (20/5/2025).
Ia menambahkan, regulasi terbaru yang mencakup HET Minyakita ditargetkan keluar pada semester I tahun 2025, setelah mendapatkan masukan dari pelaku usaha, akademisi, serta stakeholder terkait.
Evaluasi terhadap kebijakan Minyakita telah menjadi perhatian pemerintah sejak awal tahun. Menteri Perdagangan Budi Santoso sebelumnya menyatakan bahwa efektivitas kebijakan Minyakita, khususnya dalam aspek distribusi dan pengawasan, menjadi fokus utama pasca Lebaran 2025.
"Kita selalu evaluasi, tetapi sebelumnya belum sampai pada HET. Kita harus tahu dulu akar persoalannya," kata Budi.
Salah satu pemicu evaluasi adalah maraknya pelanggaran di lapangan, seperti penjualan di atas HET, ketidaksesuaian takaran, hingga penyalahgunaan lisensi.
Kasus yang paling menonjol adalah pelanggaran oleh PT Artha Eka Global Asia (AEGA) yang kedapatan memproduksi Minyakita tidak sesuai takaran resmi.
Kemendag bersama Satgas Pangan dan Bareskrim terus memperketat pengawasan terhadap distribusi Minyakita. Sejumlah produsen dan distributor bahkan sudah disegel atau ditindak hukum akibat pelanggaran berat.
Revisi HET dan kebijakan baru nantinya diharapkan bisa menjamin ketersediaan Minyakita dengan harga terjangkau, menjaga kualitas produk, serta melindungi hak konsumen dan produsen resmi di tengah dinamika pasar dan tantangan distribusi.*
(bs/j006)
Editor
: Justin Nova
Kemendag Evaluasi dan Rancang Revisi Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyakita