"Kopdes/Kel Merah Putih ditetapkan sebagai PSN karena program ini membawa misi strategis—bukan hanya membangun koperasi, tetapi membangun ekosistem ekonomi desa yang adil, inklusif, dan berkelanjutan," tegas Budi.
Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa skema pembiayaan dan pengelolaan Kopdes/Kel akan terus dimatangkan, termasuk potensi penyaluran dana pensiun, pembiayaan usaha produktif, hingga pemberdayaan komunitas desa berbasis koperasi.
Dengan masuknya Kopdes/Kel Merah Putih ke dalam daftar PSN 2026, pemerintah menargetkan peningkatan partisipasi koperasi, penguatan ekonomi desa, dan penurunan ketimpangan wilayah secara signifikan di seluruh Indonesia.*