MEDAN - Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) kembali mengalami kenaikan pada periode 16–22 Juli 2025.
Berdasarkan data resmi dari Dinas Perkebunan (Disbun) Sumut, harga TBS kini mencapai Rp 3.442 per kilogram, naik dari periode sebelumnya sebesar Rp 3.355 per kilogram.
Kenaikan harga ini menandai tren positif dalam dua periode terakhir, didukung juga oleh naiknya harga crude palm oil (CPO) yang saat ini berada di angka Rp 14.046, lebih tinggi dari periode sebelumnya sebesar Rp 13.787. Sementara itu, harga kernel lokal turut mengalami kenaikan menjadi Rp 11.102, dari sebelumnya Rp 10.396.
Harga TBS Berdasarkan Usia Tanaman (Periode 16–22 Juli 2025):
Usia 3 tahun: Rp 2.668/kg
Usia 4 tahun: Rp 2.921/kg
Usia 5 tahun: Rp 3.093/kg
Usia 6 tahun: Rp 3.180/kg
Usia 7 tahun: Rp 3.209/kg
Usia 8 tahun: Rp 3.295/kg
Usia 9 tahun: Rp 3.357/kg
Usia 10–20 tahun: Rp 3.442/kg
Usia 21 tahun: Rp 3.435/kg
Usia 22 tahun: Rp 3.389/kg
Usia 23 tahun: Rp 3.355/kg
Usia 24 tahun: Rp 3.243/kg
Usia 25 tahun: Rp 3.142/kg
Harga TBS Sawit Berdasarkan Kabupaten/Kota di Sumut:
Langkat: Rp 2.580
Deli Serdang: Rp 2.450
Serdang Bedagai: Rp 2.850
Simalungun: Rp 2.600
Batubara: Rp 2.620
Asahan: Rp 2.630
Labuhanbatu Utara: Rp 2.550
Labuhan Batu: Rp 2.570
Labuhanbatu Selatan: Rp 2.560
Padanglawas Utara: Rp 2.560
Padanglawas: Rp 2.750
Tapanuli Selatan: Rp 2.550
Tapanuli Tengah: Rp 2.580
Mandailing Natal: Rp 2.970
Pakpak Bharat: Rp 2.600
Keterangan Tambahan:
Kenaikan harga ini disambut baik oleh para petani sawit karena memberikan dampak langsung pada peningkatan pendapatan mereka. Namun, disparitas harga antardaerah masih menjadi perhatian, mengingat terdapat selisih cukup besar antara kabupaten/kota.
Pemerintah daerah bersama pelaku industri sawit diharapkan dapat terus menjaga stabilitas harga dan meningkatkan transparansi dalam penentuan harga TBS yang adil bagi petani rakyat.*