Polemik ini memunculkan kekhawatiran publik tentang potensi pelanggaran kedaulatan digital dan privasi data.
Banyak pihak menuntut pemerintah untuk berhati-hati dalam setiap perjanjian internasional yang menyangkut data warga negara.
Pengamat teknologi informasi dan kebijakan publik mendesak agar pemerintah memastikan seluruh proses berjalan transparan dan tidak merugikan hak-hak digital masyarakat Indonesia.*