
Polda Metro Jaya Bakal Rilis Hasil Autopsi Kematian Diplomat Kemlu Arya Daru Pangayunan
JAKARTA Polda Metro Jaya memastikan akan merilis hasil autopsi kasus kematian misterius diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, Arya
BeritaJAKARTA – Pemerintah Indonesia menegaskan belum memiliki rencana untuk mengubah standar garis kemiskinan nasional yang saat ini masih mengacu pada perhitungan Badan Pusat Statistik (BPS), yaitu sebesar US$2,15 per kapita per hari berdasarkan Purchasing Power Parity (PPP) 2017.
Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, usai menghadiri pertemuan di kantornya, Jakarta, Jumat (25/7/2025).
"Jadi itu yang sekarang kita gunakan. Nanti kita lihat ke depannya, tetapi sekarang pemerintah belum ada rencana untuk mengubah itu," ujar Airlangga kepada awak media.
Baca Juga:
Ia menjelaskan bahwa setiap negara memang memiliki metode perhitungan garis kemiskinan yang berbeda.
Namun, acuan PPP dinilai menjadi standar yang adil dan setara secara internasional karena mencerminkan daya beli masyarakat terhadap kebutuhan dasar.
Baca Juga:
Purchasing Power Parity atau PPP adalah konsep ekonomi yang menyetarakan nilai mata uang antarnegara terhadap daya beli yang setara.
Dengan menggunakan PPP, standar kemiskinan internasional disesuaikan dengan harga kebutuhan pokok di masing-masing negara.
"Angka kemiskinan itu kita ikut angka statistik BPS. Data kemiskinan masing-masing negara berbeda, yang paling penting adalah soal PPP," lanjut Airlangga.
Secara terpisah, Deputi Bidang Statistik Sosial BPS, Ateng Hartono, menjelaskan bahwa alasan belum berubahnya metode perhitungan garis kemiskinan adalah untuk menjaga kesinambungan data, terutama karena masih dalam kerangka Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.
"Kami menyesuaikan metodenya, tapi karena masih ada RPJMN 2025–2029, agar berkesinambungan," jelas Ateng saat konferensi pers.
Ia menambahkan bahwa BPS terus melakukan pembaruan dan penyempurnaan dalam kajian metode statistik, termasuk menerima masukan dari Bappenas, akademisi, dan para pakar di bidang ekonomi dan pembangunan.
"Ketika akan diimplementasikan, ataukah 2026, kami akan tetap menunggu arahan. Kajian ini sudah terus kita lakukan," pungkas Ateng.*
JAKARTA Polda Metro Jaya memastikan akan merilis hasil autopsi kasus kematian misterius diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, Arya
BeritaSIMALUNGUN Menanggapi kekhawatiran masyarakat atas isu beras oplosan yang marak di sejumlah daerah, Dinas Perindustrian dan Perdagangan
EkonomiMANDAILING NATAL Dugaan penyalahgunaan Dana Desa kembali mencuat. Kali ini, laporan masyarakat datang dari Desa Hutagodang Muda, Kecamat
Hukum dan KriminalMALANG Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah resmi mencabut paspor milik Riza
NasionalSUBULUSSALAM Sebuah kasus dugaan kekerasan seksual yang sangat memprihatinkan melibatkan anak perempuan berusia 13 tahun terungkap di Ko
Hukum dan KriminalJAKARTA Masalah rem blong masih menjadi salah satu penyebab utama kecelakaan fatal di jalan raya Indonesia. Kondisi ini menjadi momok me
Sains & TeknologiNIAS SELATAN Pemerintah Kabupaten Nias Selatan memiliki payung hukum yang cukup tegas untuk mengatur transparansi pengelolaan dana desa,
PemerintahanJAKARTA Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan bahwa kenaikan harga beras terus meluas secara nasional dan terjadi di 219 kabupaten/kota
EkonomiPADANG Insiden pembubaran aktivitas ibadah di rumah doa Jemaat Gereja Kristen Setia Indonesia (GKSI) di Padang, Sumatera Barat, menuai p
NasionalJAKARTA Pemerintah Singapura memastikan bahwa mantan staf khusus Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, Jurist Tan, yang kini menjadi ter
Hukum dan Kriminal