BREAKING NEWS
Kamis, 07 Agustus 2025

Harga TBS Sawit di Sumut Kembali Menguat, Tembus Rp 3.592 per Kg

Abyadi Siregar - Rabu, 06 Agustus 2025 15:30 WIB
87 view
Harga TBS Sawit di Sumut Kembali Menguat, Tembus Rp 3.592 per Kg
Angkut TBS Sawit. (foto: Dok. Sawit Fest 2021/Thaib Chaidar)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN – Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) terus menunjukkan tren kenaikan hingga pekan pertama Agustus 2025.

Berdasarkan data resmi dari Dinas Perkebunan Sumut, Rabu (6/8/2025), harga TBS sawit periode 6–12 Agustus 2025 ditetapkan sebesar Rp 3.592 per kilogram untuk usia tanaman 10–20 tahun, naik dari periode sebelumnya yang berada di angka Rp 3.578 per kilogram.

Tak hanya TBS, harga crude palm oil (CPO) juga mengalami penguatan.

Baca Juga:

Saat ini, harga CPO tercatat di angka Rp 14.437, naik dari sebelumnya sebesar Rp 14.395.

Sementara itu, harga kernel lokal juga turut terkerek naik menjadi Rp 12.938, dari sebelumnya Rp 12.445.

Baca Juga:

Ketua Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Sumut, Gus Dalhari Harahap, menjelaskan bahwa peningkatan harga TBS dipengaruhi oleh dinamika pasokan dan permintaan di lapangan.

"Kebutuhan kelapa sawit mengalami kenaikan, sementara produksi justru mengalami penurunan. Kondisi ini mendorong harga TBS naik secara bertahap," ujar Gus Dalhari, Rabu (6/8/2025).

Menurutnya, kondisi cuaca, siklus tanaman, serta ketersediaan tenaga kerja menjadi faktor-faktor yang memengaruhi turunnya produksi sawit belakangan ini.

Rincian Harga TBS Sawit Berdasarkan Usia Tanaman (Periode 6–12 Agustus 2025)

Usia 3 tahun: Rp 2.781

Usia 4 tahun: Rp 3.047

Usia 5 tahun: Rp 3.230

Usia 6 tahun: Rp 3.322

Usia 7 tahun: Rp 3.351

Usia 8 tahun: Rp 3.441

Usia 9 tahun: Rp 3.505

Usia 10–20 tahun: Rp 3.592

Usia 21 tahun: Rp 3.585

Usia 22 tahun: Rp 3.538

Usia 23 tahun: Rp 3.504

Usia 24 tahun: Rp 3.388

Usia 25 tahun: Rp 3.285

Harga TBS Berdasarkan Kabupaten/Kota di Sumut

Kab. Langkat: Rp 2.630

Kab. Deli Serdang: Rp 2.550

Kab. Serdang Bedagai: Rp 2.980

Kab. Simalungun: Rp 2.680

Kab. Batubara: Rp 2.670

Kab. Asahan: Rp 2.650

Kab. Labuhanbatu Utara: Rp 2.550

Kab. Labuhanbatu: Rp 2.700

Kab. Labuhanbatu Selatan: Rp 2.660

Kab. Padanglawas Utara: Rp 2.600

Kab. Padanglawas: Rp 2.880

Kab. Tapanuli Selatan: Rp 2.650

Kab. Tapanuli Tengah: Rp 2.640

Kab. Mandailing Natal: Rp 3.220

Kab. Pakpak Bharat: Rp 2.670

Kenaikan harga TBS ini disambut baik oleh petani sawit di berbagai daerah, khususnya di wilayah sentra produksi seperti Mandailing Natal yang mencatat harga tertinggi di tingkat kabupaten.

Pemerintah daerah melalui Dinas Perkebunan Sumut terus memantau dinamika harga sawit, sekaligus mendorong peningkatan produktivitas dan keberlanjutan industri sawit rakyat.*

(d/a008)

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
komentar
beritaTerbaru