BREAKING NEWS
Rabu, 05 November 2025

Ribuan Buruh PT Gudang Garam Diduga Alami PHK, Presiden KSPI: Pemerintah Harus Segera Turun Tangan

Raman Krisna - Minggu, 07 September 2025 10:11 WIB
Ribuan Buruh PT Gudang Garam Diduga Alami PHK, Presiden KSPI: Pemerintah Harus Segera Turun Tangan
Kantor PT Gudang Garam Tbk Jakarta. (foto: S. Setiabudi Gunawan/Gmaps)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

TUBAN – Sebuah video yang memperlihatkan ribuan buruh PT Gudang Garam Tbk tengah melakukan momen perpisahan ramai beredar di media sosial.

Video berdurasi sekitar 1 menit 17 detik itu diduga merekam proses pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di pabrik rokok terkemuka asal Tuban, Jawa Timur.

Menanggapi kabar tersebut, Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, menyatakan pihaknya akan segera melakukan verifikasi terkait isu PHK tersebut.

"Kami baru dapat kabarnya telah terjadi PHK buruh rokok PT Gudang Garam. Kita akan cek dulu kebenarannya," ujar Said kepada media, Minggu (7/9/2025).

Said menilai, bila kabar tersebut benar adanya, hal ini menjadi indikasi bahwa daya beli masyarakat masih lemah sehingga berdampak pada penurunan produksi industri rokok.

Selain itu, beberapa faktor lain turut menjadi penyebab kondisi ini, seperti pasokan tembakau yang terbatas, kurangnya inovasi untuk menyesuaikan tren pasar, serta beban pajak cukai rokok yang semakin mahal.

"Selamatkan industri rokok nasional, selamatkan puluhan ribu buruh yang terancam kehilangan pekerjaan. Namun, kampanye kesehatan juga harus tetap dijaga," tambahnya.

Presiden KSPI itu juga memperingatkan bahwa potensi PHK tidak hanya terjadi pada karyawan Gudang Garam, tetapi juga meluas ke sektor lain yang terkait, seperti buruh tembakau, logistik, supir, pedagang kecil, suplier, hingga pemilik kontrakan.

Menurutnya, jumlah pekerja yang berpotensi kehilangan mata pencaharian dapat mencapai ratusan ribu orang.

"Bisa jadi ratusan ribu buruh berpotensi kehilangan pekerjaan akibat situasi ini," tegas Said.

Ia pun mendesak pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk segera melakukan intervensi guna mengatasi persoalan ini secara tuntas.

Namun, Said mengingatkan agar penanganan dilakukan tidak seperti kasus PHK di perusahaan tekstil Sritex, yang hingga kini masih menyisakan janji yang belum terealisasi dan pembayaran tunjangan hari raya (THR) yang tidak dibayarkan kepada buruh.

Editor
: Abyadi Siregar
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru