Zero Dose Masih Tinggi, Airin Rico Waas Ajak Dunia Usaha Dukung Program Imunisasi Anak di Medan
MEDAN Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga TP PKK Kota Medan, Airin Rico Waas, mendorong keterlibatan sektor swasta dal
KESEHATAN
JAKARTA – Status Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dipastikan akan dihapus dan diganti menjadi lembaga dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) terbaru tentang perubahan keempat atas UU No.19/2003 tentang BUMN.
Keputusan ini merupakan hasil kesepakatan antara pemerintah dan Komisi VI DPR RI dalam rapat Panitia Kerja (Panja) yang digelar pada Kamis, 25 September 2025.
Perubahan nomenklatur ini juga mencakup penggantian istilah Menteri BUMN menjadi Kepala Lembaga.
Baca Juga:
Dalam Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) nomor 51, disebutkan bahwa Kepala Lembaga akan menjalankan fungsi sebagai wakil pemerintah pusat yang bertindak sebagai regulator, dengan tugas menetapkan kebijakan, melakukan pembinaan, koordinasi, serta pengawasan terhadap pengelolaan BUMN.
"Kepala lembaga yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang BUMN selaku wakil pemerintah pusat sebagai regulator bertugas menetapkan kebijakan, mengatur, membina, mengoordinasikan, dan mengawasi penyelenggaraan kebijakan pengelolaan BUMN," demikian bunyi DIM 51.
Dalam DIM 53 Pasal 3C RUU tersebut, diatur bahwa Kepala Lembaga juga memiliki wewenang strategis, antara lain menetapkan arah kebijakan umum, merancang tata kelola, menyusun peta jalan, serta mengatur penugasan kepada perusahaan pelat merah.
Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto menjelaskan bahwa pemilihan istilah "lembaga" dalam draf RUU tersebut bertujuan menghindari tumpang tindih dengan nama Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara Indonesia.
MEDAN Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga TP PKK Kota Medan, Airin Rico Waas, mendorong keterlibatan sektor swasta dal
KESEHATAN
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara berkomitmen menjadikan Pekan Olahraga Wartawan Sumatera Utara (Porwasu) sebagai agenda tahunan ya
OLAHRAGA
MEDAN Ajang balap mobil Sprint Rally 2026 Seri 1 Sumatera Utara yang digelar di Sport Centre Sumatera Utara pada 1112 April 2026 berlan
PEMERINTAHAN
MEDAN Wakil Gubernur Sumut Surya mengajak masyarakat Melayu Indonesia untuk memperkuat silaturahmi serta menjaga keharmonisan di tengah ke
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas memberikan dukungan penuh kepada Rifani Putri Azani Lubis, finalis asal Kota Medan yang aka
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menerima audiensi Kementerian Haji dan Umrah Kota Medan di Rumah Dinas Wali Kota, Jalan Sud
PEMERINTAHAN
MEDAN Suasana hangat dan penuh keakraban mewarnai kegiatan halalbihalal yang digelar Himpunan Masyarakat Pakpak (HIMPAK) Kota Medan di Ged
PEMERINTAHAN
MEDAN Organisasi Organisasi Amatir Radio Indonesia (ORARI) dinilai memiliki peran strategis sebagai mitra pemerintah dalam mendukung komun
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas membuka Musabaqah Tilawatil Qur&039an (MTQ) ke59 Kota Medan di Jalan Jenderal Gatot Subr
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah Kota Medan melalui Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan kembali menggelar program Rabu WalkIn Interview pada Rabu, 15 Apri
NASIONAL