BREAKING NEWS
Senin, 13 April 2026

RUU BUMN Direvisi Lagi, Ini 11 Pokok Perubahannya!

- Jumat, 26 September 2025 13:27 WIB
RUU BUMN Direvisi Lagi, Ini 11 Pokok Perubahannya!
Ilustrasi Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). (foto: Faisal Rahman/CNBC Indonesia)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

- Pengaturan mekanisme transisi dari Kementerian BUMN ke BP BUMN.

- Pengaturan jangka waktu rangkap jabatan bagi pejabat negara yang menjabat di BUMN sejak putusan MK diucapkan.

Baca Juga:
Total terdapat 84 pasal dalam UU BUMN yang mengalami perubahan dalam RUU ini.

Andre menyatakan seluruh perubahan telah melalui proses sinkronisasi dan penyempurnaan batang tubuh serta penjelasan-penjelasan yang diperlukan.

Sebagai catatan, UU Nomor 1 Tahun 2025 yang merevisi UU BUMN sebelumnya, baru saja disahkan pada 24 Februari 2025.

Editor
: Raman Krisna
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Keluarga Rahmadi Layangkan Surat Terbuka ke Dua Jenderal Polri Usai Dugaan Penganiayaan oleh Polisi di Tanjungbalai
Warga Pamekasan Minta Bupati Perjuangkan Tarif Pita Cukai Rokok Lebih Murah
Revisi UU BUMN: Kementerian BUMN Dihapus, Diganti Badan Pengaturan BUMN (BPBUMN)
DPR dan Pemerintah Sepakat Ubah Kementerian BUMN Jadi Badan Pengelola BUMN
Wagub Sumut Apresiasi APARA Sampaikan Aspirasi Secara Santun dan Konstruktif
Komite Reformasi Polri Bentukan Presiden Prabowo Akan Dilantik Usai Kunjungan Luar Negeri
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru