BREAKING NEWS
Sabtu, 27 September 2025

DPR dan Pemerintah Sepakat Ubah Kementerian BUMN Jadi Badan Pengelola BUMN

Raman Krisna - Jumat, 26 September 2025 19:53 WIB
DPR dan Pemerintah Sepakat Ubah Kementerian BUMN Jadi Badan Pengelola BUMN
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Nurdin Halid (foto: tangkap layar tv parlemen)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
JAKARTA– Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Nurdin Halid, mengungkapkan adanya dualisme kewenangan antara Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara.

Kondisi tersebut menjadi salah satu alasan DPR RI bersama pemerintah kembali merevisi Undang-Undang (UU) BUMN, meski hasil revisi sebelumnya baru disahkan pada 4 Februari lalu.

Dalam revisi terbaru, Kementerian BUMN akan diubah menjadi Badan Pengelola (BP) BUMN.

Baca Juga:
Menurut Nurdin, perubahan ini merupakan langkah korektif agar tata kelola BUMN lebih profesional.

"Jika berbentuk lembaga, orientasi BUMN lebih berbasis kontrak kinerja dan indikator objektif seperti dividen, efisiensi holding, serta kualitas pelayanan publik, bukan sekadar mengikuti siklus politik," ujar Nurdin dalam keterangan tertulisnya, Jumat (26/9/2025).

RUU BUMN yang kini menunggu pengesahan di rapat paripurna DPR RI dirancang dengan konsep dual engine system.

Badan Pengelola BUMN akan berfokus pada mandat sosial-ekonomi, stabilitas domestik, dan kewajiban pelayanan publik (public service obligation).

Sementara itu, BPI Danantara bertugas menjadi motor investasi, ekspansi komersial, serta integrasi BUMN ke rantai pasok global.
Editor
: Paul Antonio Hutapea
0 komentar
Tags
beritaTerkait
RUU BUMN Direvisi Lagi, Ini 11 Pokok Perubahannya!
Resmi! Kementerian BUMN Bakal Diubah Menjadi Lembaga
Mantan Direktur Teknik Pelindo dan Dirut Dok Perkapalan Surabaya Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Kapal Tunda
Menkeu Baru, Purbaya Yudhi Sadewa, Tancap Gas! Ini Deretan Gebrakan Ekonomi dalam 2 Pekan
Pembobolan Rekening Dormant Bank BUMN Melibatkan Kacab, Uang Rp204 Miliar Raib dalam 17 Menit
DPR Terima Surat Presiden tentang Revisi UU BUMN, Rencana Pengelolaan BUMN oleh BPI Danantara
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru