JAKARTA— PT Pertamina Hulu Mahakam (PHM) bersama Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Wilayah Kalimantan–Sulawesi menjalankan program rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS) sebagai bagian dari komitmen pelestarian lingkungan dan pemenuhan kewajiban Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH).
Program rehabilitasi dilaksanakan di kawasan Hutan Lindung Manggar dan Hutan Lindung Sungai Wain, Balikpapan, Kalimantan Timur.
Penanaman serentak dilakukan pada 20 Desember 2025 dan mencakup area seluas 345 hektare yang kini telah memasuki tahap pemeliharaan tahun pertama.
Lokasi rehabilitasi berada di Kelurahan Karang Joang, Kecamatan Balikpapan Utara.
Dalam pelaksanaannya, PHM menggandeng Kelompok Tani Hutan (KTH) binaan Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung (KPHL) Balikpapan.
Kolaborasi ini ditujukan untuk memulihkan fungsi hutan sekaligus mendorong peningkatan ekonomi masyarakat secara berkelanjutan.
Pola tanam yang digunakan mengadopsi sistem agroforestri dengan mengombinasikan tanaman kayu endemik dan tanaman produktif atau Multi Purpose Tree Species (MPTS).
Jenis tanaman yang ditanam antara lain durian, alpukat, nangka, serta kayu meranti dan mahoni. Tanaman sela seperti kopi, pala, dan kayu manis juga dikembangkan untuk mengoptimalkan pemanfaatan lahan.
General Manager PHM, Setyo Sapto Edi, mengatakan program ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam memenuhi kewajiban PPKH secara tepat waktu.
Menurutnya, rehabilitasi DAS tidak hanya berfungsi sebagai upaya penghijauan, tetapi juga berkontribusi pada penurunan emisi karbon dan penguatan ketahanan energi nasional.
PHM juga memastikan adanya pendampingan dan perawatan intensif agar tanaman dapat tumbuh optimal dan memberi manfaat jangka panjang.