JAKARTA – Hargaemas batangan milik PT Antam Tbk mengalami penurunan signifikan pada Jumat, 20 Maret 2026.
Berdasarkan data yang dipantau dari laman Logam Mulia pada pukul 09.20 WIB, harga jual emasAntam turun Rp50.000 per gram, menjadi Rp2.893.000 per gram.
Penurunan ini juga berimbas pada harga beli kembali atau buyback yang kini turun ke angka Rp2.610.000 per gram.
Hargaemas yang dapat berubah sewaktu-waktu ini turut dipengaruhi oleh kebijakan pajak dan kondisi pasar internasional.
Untuk transaksi jual beli emas, pembeli dan penjual diharuskan mematuhi aturan pajak yang diatur dalam PMK Nomor 34/PMK.10/2017.
Untuk penjualan kembali (buyback) emas batangan ke PT Antam dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk yang tidak memiliki NPWP.
Potongan pajak ini akan langsung dipotong dari total nilai buyback.