BREAKING NEWS
Selasa, 23 Juni 2026

Harga Cabai Merah di Sumut Naik! Nias Selatan dan Nias Utara Tembus Rp 60 Ribu per Kg

Dharma - Senin, 22 Juni 2026 17:32 WIB
Harga Cabai Merah di Sumut Naik! Nias Selatan dan Nias Utara Tembus Rp 60 Ribu per Kg
Cabai merah. (foto: Diskominfo Sumut)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN Harga cabai merah di Sumatera Utara (Sumut) terpantau mengalami kenaikan pada awal pekan ini.

Sejumlah daerah bahkan mencatat harga di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), terutama di wilayah kepulauan seperti Nias Selatan dan Nias Utara.

Berdasarkan pantauan pada Senin (22/6/2026), harga cabai merah di Pasar Raya MMTC Medan dijual sekitar Rp 40 ribu per kilogram.

Baca Juga:

Harga ini naik dibanding pekan sebelumnya yang masih berada di kisaran Rp 37 ribu hingga Rp 38 ribu per kilogram.

Kenaikan juga terlihat di sejumlah kabupaten/kota di Sumut.

Mengacu data dari laman http://hargapangan.sumutprov.go.id/, harga cabai merah di Deli Serdang tercatat Rp 44 ribu per kilogram, Humbang Hasundutan (Humbahas) Rp 45 ribu, dan Karo mencapai Rp 46 ribu per kilogram.

Meski masih berada di bawah HET yang ditetapkan sebesar Rp 55 ribu per kilogram, beberapa daerah sudah mulai mendekati batas tersebut.

Namun di sejumlah wilayah lainnya, harga cabai merah sudah melampaui HET.

Kabupaten Padang Lawas mencatat harga sekitar Rp 50 ribu per kilogram, sementara Nias Selatan dan Nias Utara menjadi yang tertinggi dengan harga mencapai Rp 60 ribu per kilogram.

Di sisi lain, masih ada daerah yang mencatat harga lebih rendah.

Kabupaten Samosir menjual cabai merah sekitar Rp 30 ribu per kilogram, Kabupaten Nias Rp 34 ribu, serta Kota Gunungsitoli sekitar Rp 35 ribu per kilogram.

Sementara itu, harga cabai rawit justru menunjukkan tren penurunan.

Rata-rata harga cabai rawit di Sumut berada di kisaran Rp 30 ribuan per kilogram.

Di Pasar Raya MMTC, cabai rawit hijau dijual Rp 25 ribu hingga Rp 30 ribu per kilogram.

Harga cabai rawit di beberapa daerah juga relatif lebih rendah, seperti Samosir Rp 25 ribu per kilogram, serta Pakpak Bharat, Langkat, dan Humbahas sekitar Rp 30 ribu per kilogram.

Meski demikian, harga cabai rawit tertinggi tercatat di Kabupaten Nias Selatan yang mencapai Rp 60 ribu per kilogram, disusul Nias Barat sekitar Rp 45 ribu per kilogram.

Fluktuasi harga cabai ini masih menjadi perhatian karena komoditas tersebut termasuk kebutuhan pokok yang memengaruhi inflasi daerah, terutama di Sumatera Utara.*(d/ad)

Editor
: Abyadi Siregar
0 komentar
Tags
beritaTerkait
IHSG Anjlok 0,98 Persen ke Level 6.116, Rupiah Melemah ke Rp17.843 per Dolar AS
Mahasiswa Nommensen Geruduk DPRD Sumut, Minta Pelaksanaan MBG Dihentikan dan Dievaluasi Menyeluruh
HET MinyaKita Batal Naik, Pemerintah Pilih Perkuat Distribusi Lewat BUMN Pangan
Emas Antam Belum Bergerak, Harga 1 Gram Tetap Rp2,668 Juta di Awal Pekan
Awal Pekan, Cabai Rawit dan Minyak Goreng Kompak Naik
DPRD Batu Bara Sepakat Dorong Pembentukan Pansus Plasma, Soroti Hak Masyarakat di Area HGU Perkebunan
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru