BREAKING NEWS
Selasa, 22 Juli 2025

Rey Utami dan Pablo Benua Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Dugaan Pemalsuan Akta Organisasi Advokat

Suci - Selasa, 22 Juli 2025 11:40 WIB
48 view
Rey Utami dan Pablo Benua Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Dugaan Pemalsuan Akta Organisasi Advokat
Pasangan publik figur Rey Utami dan Pablo Benua (foto: @bangbenua)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA - Pasangan publik figur Rey Utami dan Pablo Benua kembali menjadi sorotan publik setelah dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Sekjen Badan Pimpinan Pusat Perkumpulan Advocaten Indonesia (BPP PAI), Ahmad Yazdi, atas dugaan pemalsuan akta autentik kepengurusan organisasi.

Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/341/VII/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI, tertanggal Senin, 21 Juli 2025.

Selain Rey dan Pablo, dua nama lain yang turut dilaporkan adalah Christopher Anggasastra, yang merupakan sepupu Pablo, serta Rangga Ahadi, yang diduga merupakan rekan mereka. Mereka dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 266 KUHP tentang memberikan keterangan palsu dalam akta autentik.

"Terduga memberikan keterangan palsu pada sebuah akta autentik, yaitu dokumen kepengurusan organisasi," ujar Ahmad Yazdi di Bareskrim, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Perubahan Kepengurusan Diduga Sepihak

Ahmad Yazdi mengungkap bahwa Pablo sebelumnya pernah ditunjuk sebagai Sekjen BPP PAI. Namun, ia diduga melakukan perubahan kepengurusan secara sepihak dengan menempatkan Rey Utami sebagai Ketua Umum BPP PAI, dirinya sebagai Dewan Pengawas, serta menunjuk iparnya sebagai Bendahara, dan seorang temannya sebagai Wakil Sekjen.

"Perubahan dilakukan tanpa persetujuan atau mekanisme organisasi yang sah. Ini jelas bentuk perbuatan melawan hukum," tegas Yazdi.

Bukti Pemalsuan Sudah Disiapkan

Yazdi juga menegaskan bahwa ia telah membawa sejumlah bukti penting untuk memperkuat laporannya, termasuk dokumen dari Ditjen AHU Kementerian Hukum dan HAM, akta pendirian asli organisasi, hingga akta perubahan yang diduga dipalsukan.

"Kami memiliki bukti adanya keterangan palsu yang dimasukkan dalam akta tersebut. Kami serahkan semuanya ke penyidik," pungkasnya.

Kasus ini menambah deretan kontroversi yang melibatkan pasangan Rey Utami dan Pablo Benua. Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Rey maupun Pablo terkait laporan ini.

Editor
: Suci
Tags
komentar
beritaTerbaru