SERANG -Kejadian tragis kembali mengguncang masyarakat Serang dengan kaburnya seorang tersangka berinisial A (31) dari ruang tahanan Polresta Serang Kota. Tersangka yang menjadi buronan ini merupakan pelaku dalam kasus pembunuhan brutal terhadap anak kandungnya yang masih berusia tiga tahun.
Kapolda Banten, Irjen Abdul Karim, memberikan klarifikasi kepada wartawan terkait insiden ini, “Benar, tentunya kita akan kejar pelakunya untuk ditangkap.” Kaburnya tersangka inisial A terjadi pada Kamis pagi, dan hingga saat ini, kepolisian masih melakukan pencarian intensif terhadap pelaku.
Pemeriksaan lebih lanjut menunjukkan bahwa peristiwa keji ini terjadi di Desa Citaman pada Selasa, 18 Juni, dimana anak yang tak berusia tiga tahun dilaporkan ke polisi 4 pada 04.00 WIB.
“Pukul 06.00 WIB, tim dari Polsek Ciomas dan Satreskrim Polresta Serang Kota datang ke TKP untuk mengamankan barang bukti dan mengambil keterangan. Saat itu, korban yang berusia tiga tahun sudah meninggal dunia”, kata pihak berwenang.