
Rocky Gerung Hadir di SMA Plus Efarina, Bupati Simalungun: Ini Momentum Lahirkan Generasi Emas
SIMALUNGUN Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, bersama Ketua TP PKK Kabupaten Simalungun, Ny. Hj. Darmawati Anton Achmad Sar
Pendidikan
SEMARANG -Kota Semarang kembali diguncang oleh aksi brutal kelompok gangster yang menimbulkan luka fisik dan trauma psikologis. Dua anggota gangster yang diduga terlibat dalam pembacokan tiga orang di Taman Meteseh, Kecamatan Tembalang, kini resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polrestabes Semarang. Kedua tersangka tersebut adalah Mohammad Farrel Ardan (19) dan Nur Akbar Maulana (19), yang masing-masing berasal dari Gajahmungkur dan Pedurungan.
Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Andika Dharma Sena, mengungkapkan bahwa peristiwa ini bermula dari perseteruan antara lima kelompok gangster di Kota Semarang yang bersatu untuk menantang satu kelompok gangster lainnya. Pertemuan yang direncanakan di Taman Meteseh pada Kamis (30/5) dini hari itu berakhir tragis ketika kelompok yang ditantang mundur, sementara tiga orang yang kebetulan melintas menjadi korban kekerasan.
Kronologi PeristiwaSekitar pukul 02.30 WIB, kelima kelompok gangster tersebut berkumpul di Taman Meteseh dengan niat untuk melakukan pertempuran melawan satu kelompok lainnya. Namun, kelompok yang ditantang memilih untuk mundur. Di saat yang sama, tiga korban yang sedang melintas dengan kecepatan tinggi menjadi sasaran amukan kelompok gangster tersebut. Para korban yang tidak bersalah ini dikeroyok dan dibacok menggunakan senjata tajam.
Korban E mengalami luka serius dengan sobekan di lengan kanan dan kiri, paha kiri, serta pergelangan kiri. Korban N menderita luka sobek di kepala atas, paha kiri, dan alis kanan, sementara korban Y mengalami luka sobek di leher dan lecet di punggung. Kejadian ini meninggalkan bekas fisik dan trauma yang mendalam bagi para korban.
Tindakan Hukum dan PenyidikanPolisi bergerak cepat menangani kasus ini. Dua tersangka, Mohammad Farrel Ardan dan Nur Akbar Maulana, berhasil diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka. AKBP Andika Dharma Sena menyatakan bahwa lima orang lainnya yang turut diamankan masih dalam tahap penyelidikan intensif di Polsek Tembalang.
“Masih ada empat pelaku lainnya yang sedang kita buru. Identitas mereka sudah kita kantongi,” tegas Andika saat jumpa pers di Pos Libas Simpang Lima Semarang.
Farrel, yang merupakan anggota kelompok gangster Gelandang, mengaku bahwa ia diajak oleh temannya untuk ikut dalam aksi tersebut. Ia juga mengungkapkan bahwa ia mendapatkan senjata tajam dari seorang bernama Sipet, yang biasanya dibeli melalui marketplace. Sementara itu, Akbar mengaku mengajak delapan anggota timnya untuk mengikuti tawuran ini sebagai aksi balas dendam, dan berhasil membacok dua korban.
Barang Bukti dan Pasal yang DikenakanDalam penggerebekan ini, polisi mengamankan beberapa barang bukti, termasuk celurit sepanjang 80 cm, stik golf, tiga unit motor, dan satu ponsel. Atas tindakan brutal mereka, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian disertai kekerasan, Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, dan Pasal 406 KUHP juncto Pasal 55 KUHP. Jika terbukti bersalah, mereka terancam hukuman maksimal lima tahun penjara.
Respons dan ImbauanKasus kekerasan oleh gangster ini menunjukkan betapa seriusnya masalah geng di kota-kota besar seperti Semarang. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang. Polrestabes Semarang berkomitmen untuk terus memberantas tindak kekerasan dan kriminalitas yang dilakukan oleh kelompok gangster, demi menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Semarang.
Dengan penetapan tersangka ini, diharapkan ada efek jera bagi anggota gangster lainnya, serta kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga keamanan lingkungan dari ancaman kekerasan dan kriminalitas.
(N/014)
SIMALUNGUN Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, bersama Ketua TP PKK Kabupaten Simalungun, Ny. Hj. Darmawati Anton Achmad Sar
PendidikanPADANGSIDIMPUAN Pemerintah Kota (Pemko) Padangsidimpuan bersama Polres Padangsidimpuan dan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tapanuli
PemerintahanKAMPUNG TENGAH Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Tengah tengah menelusuri laporan dugaan pemerasan terhadap sejumlah Aparatur Sipil Nega
Hukum dan KriminalJAKARTA Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka akan genap berusia satu tahun pada 20 Oktober 2
PolitikPARAPAT Pengamat politik sekaligus filsuf, Rocky Gerung, kembali melontarkan kritik tajam terhadap kebijakan pemerintah, kali ini menyor
NasionalTAKENGON Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Bener Meriah resmi melaksanakan Musyawarah Daerah (Musda)
PolitikOlehRachmat Jayadikarta SE,.adsenseKELANGKAAN Bahan Bakar Minyak (BBM) yang terjadi di Aceh, Sumatera Utara, dan sejumlah provinsi lain d
OpiniJAKARTA Hasil undian cabang olahraga sepak bola putra SEA Games 2025 resmi diumumkan dan langsung menyita perhatian publik. adsenseTim
OlahragaJAKARTA Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mencatat capaian signifikan dalam upaya pembera
Hukum dan KriminalMEDAN Ketua DPW Partai NasDem Sumatera Utara, Iskandar, menerima permintaan maaf dari Kapolda Sumut Irjen Wisnu Hermawan terkait insiden
Hukum dan Kriminal