BREAKING NEWS
Jumat, 25 April 2025

Lapor Pak Kapolri, Masyarakat Kecewa Atas Hasil Sidang Siepropam Polrestabes Medan,Ada Dugaan Main Mata Oknum Dengan Pimpinan Sidang

BITVonline.com - Senin, 20 Mei 2024 05:42 WIB
57 view
Lapor Pak Kapolri, Masyarakat Kecewa Atas Hasil Sidang Siepropam Polrestabes Medan,Ada Dugaan Main Mata Oknum Dengan Pimpinan Sidang
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Jakarta, 20 Mei 2024 – Dhayalen, seorang wiraswasta yang tinggal di Jakarta, telah mengajukan pengaduan resmi kepada Divisi Profesi dan Pengamanan POLRI terkait ketidakpuasannya atas hasil putusan sidang Siepropam Polrestabes Medan.

Dhayalen merasa keputusan tersebut sangat merugikannya dan menyoroti beberapa pelanggaran prosedural yang terjadi selama proses persidangan.

Baca Juga:

Menurut Dhayalen, sidang yang dipimpin oleh AKBP KAMDANI, Kasat Binmas Polrestabes Medan, pada 15 Mei 2024, berlangsung tanpa ada surat undangan dari pihak Polrestabes karena ia tidak menerima surat panggilan sidang kedua. “Saya tidak mendapatkan surat panggilan kedua,dikarenakan sidang pertama tunda,salah satu oknum Polrestabes menyuruh besoknya saya datang saja tanpa ada undangan surat dari pihak polrestabes” ujar Dhayalen.

Lebih lanjut, Dhayalen menyatakan bahwa ia tidak diperbolehkan membawa pengacara ke persidangan.

Baca Juga:

“Pimpinan sidang mengatakan bahwa saya tidak boleh membawa pengacara,dengan alasan agar saya disuruh tenang saja kita cari solusi dulu,ucap salah satu oknum sidang.”lanjut Dhayalen.

Selama persidangan, Dhayalen mengungkapkan bahwa seorang oknum bernama Anan Raymon diduga menggunakan narkoba dan ia meminta agar dilakukan tes urin terhadap yang bersangkutan.

Namun, permintaannya diabaikan oleh pimpinan sidang. “Saya menyampaikan bahwa Anan Raymon menggunakan narkoba dan meminta tes urin dilakukan, tetapi pimpinan sidang tidak merespons dan malah menyuruh saya diam,” kata Dhayalen.

Dhayalen juga mengaku bahwa uang yang diperas darinya tidak dikembalikan dan tidak ada permintaan maaf dari pihak terkait.

“Uang yang mereka peras dari saya tidak dikembalikan dan tidak ada permintaan maaf. Ini sangat tidak adil,” tegasnya. Selain itu, Dhayalen mengungkapkan bahwa seorang oknum bernama Azriadi mengintimidasinya agar mengikuti apa kata jaksa YN yang diakuinya istrinya.

Kekecewaannya semakin bertambah karena hingga kini ia belum mengetahui perkembangan lebih lanjut mengenai kasusnya.

“Saya tidak tahu kelanjutan panggilan saya di Polda Sumut dan tidak menerima surat apapun dari Propam Polda Sumut, termasuk dari Iwan Paminal. Saya tidak tahu apa yang terjadi dengan laporan saya di Polrestabes Medan dan Polda Sumut,” ungkap Dhayalen.

Merasa tidak mendapatkan keadilan, Dhayalen memutuskan untuk mengadukan kasus ini ke Propam Mabes Polri.

“Saya berharap dengan mengadu ke Propam Mabes Polri, saya bisa mendapatkan keadilan yang seharusnya. Saya tidak bisa menerima perlakuan seperti ini dari pihak yang seharusnya menegakkan hukum dan keadilan,” tutup Dhayalen.

Kasus ini mencerminkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam proses hukum, serta perlunya perlindungan terhadap hak-hak warga negara.

Masyarakat luas berharap agar Divisi Profesi dan Pengamanan POLRI dapat menindaklanjuti pengaduan ini dengan serius dan memastikan bahwa proses hukum berjalan dengan adil dan transparan.red

Tags
beritaTerkait
Kasus Pelecehan Seksual di Lombok: 'Walid Lombok' Ditangkap, Korban Bertambah Setiap Hari
Anggota DPRD Asahan Terlibat Judi Sabung Ayam, Penahanan Ditangguhkan dengan Beberapa Pertimbangan
Polsek Sunggal Ungkap Kasus Pencurian di Rumah Dinas TNI, Tiga Tersangka Diamankan
Pria di Aceh Terpaksa Ditembak Polisi Setelah Curi Mesin Kopi Senilai Rp 12 Juta
Walikota Padangsidimpuan Tegaskan Kendaraan Dinas Wajib Aman dan Terawat
Pemkot Padangsidimpuan Siap Alokasikan Anggaran untuk Asesmen Pelaku Penyalahguna Narkoba
komentar
beritaTerbaru