BREAKING NEWS
Sabtu, 28 Juni 2025

Hotman Paris Turun Tangan, Kapolri dan Kapolda Jabar Diminta Amankan Berkas Kasus Vina Cirebon, Ada Apa?

BITVonline.com - Jumat, 17 Mei 2024 05:07 WIB
41 view
Hotman Paris Turun Tangan, Kapolri dan Kapolda Jabar Diminta Amankan Berkas Kasus Vina Cirebon, Ada Apa?
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

CIREBON -Dalam perkembangan terkini terkait kasus pembunuhan yang menggemparkan di Cirebon, pengacara terkenal Hotman Paris memperjuangkan keterbukaan dan keadilan. Hotman Paris menyoroti dugaan intervensi yang terjadi terhadap dokumen Berita Acara Pemeriksaan (BAP) delapan terpidana yang menyatakan keterlibatan tiga orang dalam pembunuhan Vina pada Agustus 2016 lalu di Cirebon.

Permintaan Hotman Paris kepada Kapolri dan Kapolda Jabar untuk memerintahkan pengamanan dokumen BAP tersebut menyoroti kekhawatiran akan adanya campur tangan oknum aparat dalam penanganan kasus tersebut. Menurutnya, delapan terpidana telah mengubah BAP dengan menghapus keterlibatan tiga orang yang masih dalam daftar pencarian orang (DPO), yakni Andi, Deni, dan Pegi alias Perong alias Egi.

Hotman Paris menegaskan bahwa perubahan ini menimbulkan kecurigaan akan intervensi yang signifikan dari oknum aparat di Jawa Barat. Dia mengungkapkan kebingungannya terkait kemampuan delapan terpidana untuk mengubah BAP dengan menyatakan adanya keterlibatan tiga orang tersebut, yang saat ini masih bebas.

Baca Juga:

Dalam konteks ini, Direktur Ditreskrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, menanggapi klaim Hotman Paris dengan menegaskan bahwa penyidik Ditreskrimum Polda Jabar tidak melakukan perubahan terhadap BAP para terpidana, meskipun mereka mencabut keterangan di Polda Jabar dan persidangan. Kombes Pol Surawan menegaskan bahwa tidak ada intervensi yang dilakukan penyidik terhadap para tersangka selama proses pemeriksaan.

Menurutnya, pada saat pemeriksaan di Polda Jabar pada tahun 2016, para terpidana mencabut seluruh keterangan yang telah diberikan saat pemeriksaan di Polres Cirebon Kota. Ini menunjukkan bahwa tidak ada intervensi dari penyidik, dan justru para terpidana yang mencabut keterangan mereka.

Baca Juga:

Perjuangan Hotman Paris untuk membongkar kebenaran di balik kasus pembunuhan ini mencerminkan pentingnya keadilan dan transparansi dalam penegakan hukum. Kasus ini menyoroti kompleksitas sistem peradilan dan tuntutan akan perlindungan hukum yang adil bagi semua pihak yang terlibat.

(N/014)

Tags
beritaTerkait
Presiden Prabowo Resmikan 47 PLTS di 11 Provinsi, Wujudkan Keadilan Energi bagi Daerah Terpencil
OTT KPK di Madina Bangkitkan Jiwa Jurnalis Tabagsel, 6 Orang Diamankan Termasuk Pihak Kontraktor
Duta Wastra Jambi 2025: Melestarikan Kain Tradisional Lewat Generasi Muda
Jess No Limit Raih 2 Rekor Dunia Guinness di Jepang, Cetak Sejarah YouTube Indonesia
Gempa Magnitudo 3,1 Guncang Dairi Sumut, Tak Berpotensi Tsunami
Gagal Menikah Akibat Tes Kehamilan Keliru, Calon Pengantin di Bireuen Gugat Puskesmas dan KUA?
komentar
beritaTerbaru