
Gempa Magnitudo 3,1 Guncang Dairi Sumut, Tak Berpotensi Tsunami
Dairi, Sumatera Utara Gempa bumi dengan magnitudo 3,1 mengguncang wilayah Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, pada Sabtu pagi, 28 Juni 2025
Peristiwa
MEDAN -Beredarnya video seorang anggota Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan yang diduga meminta martabak kepada seorang pedagang telah menimbulkan kontroversi dan perhatian luas di media sosial. Dalam video tersebut, terlihat seorang petugas Dishub sedang berinteraksi dengan seorang pedagang martabak, di mana petugas tersebut dituduh meminta lima loyang martabak dan mengancam akan mengeluarkan surat larangan berdagang jika permintaannya tidak dipenuhi.
Kasus ini kemudian menjadi sorotan utama ketika anggota Dishub yang bersangkutan, Julianto Chandra (38 tahun), melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Medan. Dalam laporannya, Julianto merasa nama baiknya tercemar akibat beredarnya video tersebut, yang dianggapnya sebagai penghinaan terhadap dirinya.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Iswar Lubis, juga turut memberikan tanggapannya terkait kasus ini. Iswar Lubis menyatakan bahwa pihaknya keberatan dengan video tersebut dan menganggapnya sebagai penghinaan. Dalam klarifikasi yang dilakukan, pihak Dishub Pemkot Medan menyatakan bahwa tuduhan terhadap anggota mereka tidak terbukti. Mereka menegaskan bahwa anggota Dishub tersebut tidak meminta martabak seperti yang dituduhkan dalam video tersebut.
Baca Juga:
Alasan di balik pelaporan kasus ini adalah karena tuduhan terhadap anggota Dishub yang tidak terbukti dan dirasa merugikan nama baiknya. Pihak Dishub Pemkot Medan juga telah memberikan klarifikasi kepada anggotanya dan menguatkan bahwa tuduhan tersebut tidaklah benar.
Dalam keterangan lebih lanjut, Iswar Lubis menyebutkan bahwa anggota Dishub yang bersangkutan sedang bertugas ketika kejadian terjadi, dan interaksi tersebut terjadi karena mobil penjual martabak parkir di atas trotoar, yang merupakan pelanggaran peraturan lalu lintas. Namun, kejadian ini kemudian diambil ke arah yang tidak benar oleh perekam video, yang menyebabkan penyebaran informasi yang tidak akurat dan merugikan.
Baca Juga:
Kasus ini menunjukkan kompleksitas dalam penyebaran informasi di media sosial dan perlunya kehati-hatian dalam menafsirkan dan menyebarkan informasi tanpa memastikan kebenaran fakta. Oleh karena itu, klarifikasi dan investigasi yang teliti menjadi hal yang penting untuk menghindari penyebaran informasi yang salah dan merugikan.
(N/014)
Dairi, Sumatera Utara Gempa bumi dengan magnitudo 3,1 mengguncang wilayah Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, pada Sabtu pagi, 28 Juni 2025
PeristiwaBIREUN Seorang calon pengantin perempuan berinisial F (29), warga Kecamatan Samalanga, Kabupaten Bireuen, resmi menggugat Kepala Puskesmas
BeritaMEDAN Toxic masculinity atau maskulinitas toksik merupakan serangkaian perilaku dan keyakinan yang berakar dari norma gender lakilaki trad
Sains & TeknologiJAKARTA Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami penurunan signifikan. Pada Sabtu (28/6/2025), harga emas ukuran
EkonomiJAKARTA Pemerintah Indonesia dan Malaysia resmi menyepakati kerja sama pengelolaan bersama (joint development) Blok Ambalat, wilayah perai
EkonomiBINJAI Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Binjai berhasil mengungkap kasus penipuan berkedok jasa pengurusan kerja ke luar negeri.
Hukum dan KriminalPADANGSIDIMPUAN Nama PT Dalihan Natolu Grup (DNG) mendadak mencuat usai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel kantor pusat perusah
BeritaJAKARTA Musisi legendaris Iwan Fals dipastikan akan memeriahkan perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke79 Bhayangkara yang digelar di kawasan M
EntertainmentJAKARTA Lurah Malaka Sari, Eric Dasya Refanda, resmi dibebastugaskan sementara dari jabatannya oleh Wali Kota Jakarta Timur, Munjirin, bunt
Hukum dan KriminalJAKARTA Badan studi olahraga internasional, CIES Football Observatory, baru saja merilis daftar 10 bek termahal di dunia tahun 2025, dengan
Olahraga