BREAKING NEWS
Sabtu, 28 Juni 2025

Penyebar Video Viral ‘Dishub Medan Malak Martabak’ Dipolisikan

BITVonline.com - Rabu, 15 Mei 2024 10:00 WIB
27 view
Penyebar Video Viral ‘Dishub Medan Malak Martabak’ Dipolisikan
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN -Beredarnya video seorang anggota Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan yang diduga meminta martabak kepada seorang pedagang telah menimbulkan kontroversi dan perhatian luas di media sosial. Dalam video tersebut, terlihat seorang petugas Dishub sedang berinteraksi dengan seorang pedagang martabak, di mana petugas tersebut dituduh meminta lima loyang martabak dan mengancam akan mengeluarkan surat larangan berdagang jika permintaannya tidak dipenuhi.

Kasus ini kemudian menjadi sorotan utama ketika anggota Dishub yang bersangkutan, Julianto Chandra (38 tahun), melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Medan. Dalam laporannya, Julianto merasa nama baiknya tercemar akibat beredarnya video tersebut, yang dianggapnya sebagai penghinaan terhadap dirinya.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Iswar Lubis, juga turut memberikan tanggapannya terkait kasus ini. Iswar Lubis menyatakan bahwa pihaknya keberatan dengan video tersebut dan menganggapnya sebagai penghinaan. Dalam klarifikasi yang dilakukan, pihak Dishub Pemkot Medan menyatakan bahwa tuduhan terhadap anggota mereka tidak terbukti. Mereka menegaskan bahwa anggota Dishub tersebut tidak meminta martabak seperti yang dituduhkan dalam video tersebut.

Baca Juga:

Alasan di balik pelaporan kasus ini adalah karena tuduhan terhadap anggota Dishub yang tidak terbukti dan dirasa merugikan nama baiknya. Pihak Dishub Pemkot Medan juga telah memberikan klarifikasi kepada anggotanya dan menguatkan bahwa tuduhan tersebut tidaklah benar.

Dalam keterangan lebih lanjut, Iswar Lubis menyebutkan bahwa anggota Dishub yang bersangkutan sedang bertugas ketika kejadian terjadi, dan interaksi tersebut terjadi karena mobil penjual martabak parkir di atas trotoar, yang merupakan pelanggaran peraturan lalu lintas. Namun, kejadian ini kemudian diambil ke arah yang tidak benar oleh perekam video, yang menyebabkan penyebaran informasi yang tidak akurat dan merugikan.

Baca Juga:

Kasus ini menunjukkan kompleksitas dalam penyebaran informasi di media sosial dan perlunya kehati-hatian dalam menafsirkan dan menyebarkan informasi tanpa memastikan kebenaran fakta. Oleh karena itu, klarifikasi dan investigasi yang teliti menjadi hal yang penting untuk menghindari penyebaran informasi yang salah dan merugikan.

(N/014)

beritaTerkait
Gempa Magnitudo 3,1 Guncang Dairi Sumut, Tak Berpotensi Tsunami
Gagal Menikah Akibat Tes Kehamilan Keliru, Calon Pengantin di Bireuen Gugat Puskesmas dan KUA?
Pria Juga Boleh Menangis: 5 Langkah Lawan Maskulinitas Beracun
Harga Emas Antam Turun Rp23.000 Jadi Rp1,88 Juta per Gram, Ini Daftar Lengkapnya
RI-Malaysia Sepakat Kelola Bersama Blok Ambalat: Akhiri Sengketa 50 Tahun, Fokus Joint Development Migas
Janji Kerja ke Australia Berujung Tipu-Tipu, Polres Binjai Tangkap Pelaku Penipuan Rp 230 Juta
komentar
beritaTerbaru