BREAKING NEWS
Jumat, 27 Juni 2025

Pandu Divonis Hukuman Mati! Karena Gugurkan Kandungan Pacar Dengan Racun!

BITVonline.com - Selasa, 07 Mei 2024 08:44 WIB
50 view
Pandu Divonis Hukuman Mati! Karena Gugurkan Kandungan Pacar Dengan Racun!
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAMBI -Setelah perjalanan panjang persidangan, akhirnya putusan telah dibacakan oleh Hakim Pengadilan Negeri Bangko untuk Irfando Vici Arsito, yang lebih dikenal sebagai Pandu. Kisah tragisnya dengan kasus pembunuhan terhadap kekasihnya, Susi, kembali mengguncang hati banyak orang. Pandu, seorang mahasiswa di Merangin, Jambi, kini harus menghadapi akibat perbuatannya dengan divonis hukuman mati.

Peristiwa yang terjadi di bulan Agustus 2023 ini, ketika Pandu meracuni kekasihnya Susi dengan racun potasium sianida, merupakan titik balik dalam kehidupan keduanya. Upaya tragis untuk menggugurkan kandungan yang dilakukan Pandu terhadap Susi, dengan menyelipkan racun dalam secangkir teh, mengakibatkan kematian Susi dan juga janin yang dikandungnya.

Dalam persidangan yang dipimpin oleh Hakim Ketua Agus Setiawan bersama Denihendra dan Zulfanurfitri sebagai hakim anggota, terungkap bahwa Pandu terbukti melakukan pembunuhan berencana, sesuai dengan Pasal 340 KUHP. Putusan hakim pun tidak memberikan ampun, dengan menjatuhkan hukuman mati bagi Pandu.

Baca Juga:

Vonis tersebut lebih berat daripada tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), yang sebelumnya menuntut Pandu dengan hukuman penjara selama 20 tahun. Namun, hakim memutuskan bahwa tindakan Pandu telah membawa akibat yang amat tragis, menyebabkan kematian Susi dan bayi yang dikandungnya.

Dalam proses persidangan, tidak ditemukan hal yang meringankan bagi Pandu. Sebaliknya, terdapat dua poin yang menjadi pertimbangan berat bagi hakim. Pertama, perbuatan Pandu telah mengakibatkan kematian Susi beserta bayi yang dikandungnya, yang juga merupakan anak dari Pandu. Kedua, Pandu mencoba melarikan diri ke Banjarmasin sebelum tertangkap oleh petugas kepolisian, sehingga menciptakan kesan bahwa dia berusaha menghilangkan jejak kejahatannya.

Baca Juga:

Kisah tragis Pandu dan Susi menjadi pelajaran bagi kita semua tentang betapa berbahayanya tindakan impulsif dan tidak bertanggung jawab. Dalam mencari solusi untuk masalah yang dihadapi, Pandu malah terjerumus ke dalam perbuatan kriminal yang tidak dapat diterima oleh hukum.

Kisah ini juga mengingatkan kita akan pentingnya kesadaran akan konsekuensi dari setiap tindakan yang kita lakukan. Sebuah kesalahan kecil dapat berujung pada dampak yang sangat besar, bahkan merenggut nyawa orang lain. Semoga kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi kita semua untuk selalu bertindak dengan bijaksana dan bertanggung jawab, serta menghindari segala bentuk kekerasan dan tindakan kriminalitas.

(N/014)

beritaTerkait
Gubernur Bengkulu Tegaskan Tidak Ada Kelaparan di Pulau Enggano: Isu di Medsos Tidak Akurat
Kemenlu Siaga, 73 Orang Berhasil Dievakuasi dari Iran Termasuk 1 WN Asing
Peringatan 1 Muharram Hijriyah, Bupati Batu Bara Berharap Kontribusi dari Paguyuban Pujakesuma
Peringatan HANI Bupati Batu Bara Ajak Perangi Narkoba
Kapolres Tapsel Serahkan Bantuan Renovasi Masjid Pesantren di Paluta, Wujud Kepedulian di HUT Bhayangkara ke-79
Kapolres Tapsel Gelar Bedah Rumah dan Santunan di Panti Jompo Paluta, Wujud Nyata Bhakti Bhayangkara
komentar
beritaTerbaru