TNI AL Dukung Proses Hukum Oknum Anggotanya Terlibat Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS
JAKARTA TNI Angkatan Laut menegaskan dukungannya terhadap proses hukum yang menjerat anggotanya dalam kasus penyiraman air keras terhada
NASIONAL
JAKARTA – Empat pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berhasil ditangkap di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Keempat pelaku tersebut berinisial RA alias A, MRC alias B, MR alias M, dan R. Mereka diketahui telah menjual dua remaja perempuan, salah satunya masih di bawah umur, ke sejumlah pria hidung belang. Korban yang berinisial AMD (17) dan MAL (19) ini dijanjikan pekerjaan, namun mereka justru dipaksa untuk melayani pelanggan dengan imbalan gaji yang sangat rendah.
Kejadian ini terjadi pada 3 Januari 2025, di salah satu hotel yang terletak di Jalan Pakubuwono, Kebayoran Baru. Kanit Reskrim Polsek Metro Kebayoran Baru, Kompol Nunu Suparmi, menjelaskan bahwa korban AMD dan MAL awalnya ditawari pekerjaan oleh seorang temannya. Mereka kemudian bertemu dengan muncikari yang berinisial R alias Tobak, yang kini masih diburu oleh pihak kepolisian.
“Korban dijelaskan bahwa mereka harus melayani 70 pria hidung belang untuk mendapatkan gaji sebesar Rp3,5 juta,” ujar Nunu. Namun, jika jumlah pelanggannya tidak mencapai 70 orang, mereka tidak akan dibayar. “Tidak ada batasan waktu, apakah sebulan, dua bulan, atau hanya beberapa hari, yang jelas harus melayani 70 orang baru dibayar,” tambahnya.
Muncikari tersebut mematok tarif antara Rp250 ribu hingga Rp1,5 juta untuk setiap kali melayani pria hidung belang, namun korban hanya menerima Rp50 ribu per tamu. “Jadi, setiap kali melayani tamu, korban hanya dibayar Rp50 ribu,” ungkap Nunu.
Saat ini, keempat tersangka telah dijebloskan ke Rutan Polsek Metro Kebayoran Baru. Mereka dijerat dengan Pasal 2 dan atau Pasal 12 UU RI Nomor 21 tahun 2007 tentang pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
(CHRISTIE)
JAKARTA TNI Angkatan Laut menegaskan dukungannya terhadap proses hukum yang menjerat anggotanya dalam kasus penyiraman air keras terhada
NASIONAL
JEMBRANA Seorang pemudik ditemukan meninggal dunia di dalam bus yang sedang antre menuju Pelabuhan Gilimanuk, Rabu (18/3/2026). Korban,
NASIONAL
JAKARTA Polisi dan Puspom TNI mengungkap perkembangan kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus. Polis
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Anggota Komisi XIII DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Drs Rapidin Simbolon, MM, menegaskan bahwa serangan terhadap aktivis hak asasi
POLITIK
BATU BARA Sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Batu Bara dalam menjaga infrastruktur serta ketahanan lingkungan, Bupati Batu Bara H
NASIONAL
BATU BARA, 19 Maret 2026 Kondisi jalan rusak kembali menjadi sorotan masyarakat. Untuk kedua kalinya, aksi gotong royong warga memperbai
NASIONAL
BANDA ACEH Warga Muhammadiyah Aceh akan menyelenggarakan Solat Idul Fitri 1447 H pada Jumat, 20 Maret 2026, di 42 lokasi di seluruh prov
AGAMA
JAKARTA Penetapan Idul Fitri 1447 H/2026 M berpotensi berbeda di sejumlah wilayah Indonesia. Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau mas
NASIONAL
JAKARTA Gugatan hak cipta lagu Nuansa Bening, yang menyeret nama penyanyi Vidi Aldiano, tetap berjalan meski sang musisi telah meninggal
ENTERTAINMENT
MEDAN Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menegaskan bahwa olahraga kemasyarakatan memiliki peran strategis, bukan hanya untuk me
NASIONAL