BREAKING NEWS
Jumat, 27 Juni 2025

Tampang 3 Agen Yang Janjikan 20 Calon PMI Ilegal Kerja di Malaysia,Kisah Sindikat Perekrutan

BITVonline.com - Senin, 29 April 2024 04:24 WIB
133 view
Tampang 3 Agen Yang Janjikan 20 Calon PMI Ilegal Kerja di Malaysia,Kisah Sindikat Perekrutan
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN -Polisi telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus 20 calon pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal yang direncanakan akan diberangkatkan ke Malaysia secara ilegal. Dalam penyelidikan yang dilakukan, polisi mengungkap sindikat yang diduga terlibat dalam praktik perdagangan orang ini. Tersangka-tersangka tersebut adalah Listiana Agustina (41) warga Jalan Sidomulyo, Janter Manurung (48) warga Tebingtinggi, dan Lenny Clara Veronica (31) warga Kecamatan Medan Selayang.

Penangkapan dilakukan saat ketiganya sedang berkumpul di sebuah warung kopi di Medan pada Kamis, 25 April lalu. Menurut Panit 1, Unit Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Subdit IV Renakta Ditrreskrimum Polda Sumut, Iptu Binrod Situngkir, ketiganya berperan sebagai agen dan perekrut di lapangan. Dari hasil penyelidikan, para tersangka diketahui merekrut calon PMI ilegal melalui media sosial.

Para korban direkrut dengan janji pekerjaan di Malaysia, namun mereka diminta membayar sejumlah uang kepada tersangka agar bisa bekerja. Uang yang diminta berkisar antara Rp 4 juta hingga Rp 7 juta. Namun, setelah membayar, para korban tidak kunjung diberangkatkan. Mereka malah disuruh tinggal di penampungan yang berpindah-pindah, tanpa adanya pekerjaan yang ditawarkan sejak awal.

Baca Juga:

Polisi juga mencurigai adanya keterlibatan sindikat di Malaysia, di mana calon pekerja yang direkrut di Indonesia kemudian ditawarkan kepada rekan-rekan mereka di Malaysia. Namun, hasil penyelidikan menunjukkan bahwa pekerjaan yang ditawarkan sejak awal tidak ada.

Para korban yang tidak mampu berbicara banyak atas kasus ini telah diserahkan dari Polda Sumut ke Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sumut. Untuk menyiasati situasi ini, pihak berwenang berniat menghubungi keluarga para korban satu per satu, agar mereka mendapat penjelasan langsung tentang situasi yang mereka alami.

Baca Juga:

Kasus ini membuka mata akan adanya praktik perdagangan orang yang memanfaatkan orang-orang yang rentan untuk dijadikan korban. Sindikat semacam ini tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga mengancam keselamatan dan kesejahteraan para calon PMI. Penegakan hukum dan perlindungan terhadap korban sangatlah penting untuk memerangi praktik perdagangan orang semacam ini.

Ini adalah permulaan yang baik dalam memerangi perdagangan orang dan melindungi para calon PMI dari eksploitasi dan penipuan yang merugikan. Semoga kasus ini membawa keadilan bagi para korban dan mencegah praktik serupa di masa depan.

(N/014)

Tags
beritaTerkait
Presiden Prabowo Sambut Hangat Kedatangan PM Malaysia Anwar Ibrahim di Jakarta
Wali Kota Padangsidimpuan Lepas Kirab Bangga Kencana, Kampanyekan Program Cegah Stunting dan Keluarga Sejahtera
Minggu Ini Siapa Paling Untung? Ini 10 Saham dengan Kenaikan Tertinggi
Diduga Lakukan Pungli ke Calon Karyawan, PT. SAE Tapanuli Selatan Didesak Diusut
2 Hari Tak Masuk Kantor, ASN Bapenda Batu Bara Ditemukan T3was G4ntung D1ri!
Sri Mulyani Tegaskan Defisit APBN Tetap Dijaga Meski Program Prabowo Diluncurkan
komentar
beritaTerbaru