
Tahun Baru Islam 1447 H, Menag Nasaruddin Umar: Hijrah adalah Transformasi Spiritual dan Sosial
JAKARTA Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, mengajak umat Islam untuk merefleksikan makna hijrah Nabi Muhammad SAW secara le
Agama
MEDAN -Kembali terdengar gemuruh suara siren polisi di Kota Medan. Kali ini, kehadiran mereka bukanlah untuk merayakan kebaikan, melainkan untuk menyeret seorang pria yang kembali terjerat dalam jaringan narkoba. Pria berinisial AFS (31), warga Desa Marindal, Kecamatan Patumbak, Deli Serdang, kini menjadi sorotan setelah ditangkap pada Sabtu (13/4/2024) sekitar pukul 02.00 WIB di parkiran apartemen.
Pria ini tidak asing dengan jeratan hukum, sebelumnya ia sudah pernah ditangkap terkait kasus yang sama. Namun, kembali ia terjebak dalam bisnis gelap yang merusak banyak generasi muda.
Dalam konferensi pers yang digelar di Mako Polrestabes Medan, Rabu (17/4), Kapolrestabes Medan Kombes Teddy Marbun menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil dari upaya tim kepolisian yang terus mengawasi dan menindak tegas peredaran narkoba di kota ini.
Baca Juga:Penangkapan di Apartemen: Tas Jinjing Berisi Sabu
Detik-detik penangkapan AFS terjadi di parkiran apartemen, saat ia hendak meninggalkan tempat tersebut dengan membawa dua tas jinjing. Namun, apa yang tersembunyi di dalam tas-tas tersebut membuat polisi semakin yakin bahwa mereka menangkap pria yang cukup berperan dalam peredaran narkoba di wilayah itu.
“Dari penggeledahan tersebut, penyidik menemukan 20 bungkus plastik teh cina berisi sabu di dalam tas jinjing yang dibawa pelaku,” kata Teddy Marbun.
Baca Juga:
Tak hanya itu, tim kepolisian juga melakukan pengembangan ke dalam kamar tempat istirahat AFS. Di sana, mereka menemukan tambahan barang bukti berupa paket sabu yang disimpan dalam laci lemari. Totalnya, ditemukan 24 bungkus dengan sabu seberat 23,800 gram.
Pengakuan Terkait Penyuplai SabuDalam pemeriksaan lebih lanjut, AFS mengakui bahwa sabu tersebut didapat dari bosnya yang berinisial WN. Ini membuka pintu untuk penyidikan lebih lanjut terhadap jaringan penyuplai narkoba di wilayah ini.
“AFS mengaku mendapatkan sabu ini dari bosnya berinisial WN. Ini sedang didalami,” tambah Teddy Marbun.
Diketahui, AFS mendapatkan narkoba dari WN sebanyak 30 kg dengan nilai mencapai Rp 9 miliar. Informasi mengejutkan ini menggambarkan seberapa luas dan terorganisirnya bisnis gelap yang meresahkan masyarakat.
AFS bukanlah orang baru dalam dunia kejahatan ini. Sebelumnya, ia sudah pernah ditangkap terkait kasus narkoba pada tahun 2013 dan 2017. Namun, kenyataannya, ia kembali terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut setelah bebas dari hukuman.
“Setelah itu ditangkap Direktorat Narkoba (Polda Sumut) tahun 2017 dengan barang bukti 98 gram dan divonis 8 tahun. Dan sekarang baru keluar, Februari 2023, lalu ditangkap lagi,” ungkap Teddy Marbun.
Teddy Marbun juga menyoroti besarnya nilai bisnis gelap ini. Sabu seberat 30 kg jika berhasil diedarkan akan memberikan untung sekitar Rp 300 juta bagi AFS. Namun, berkat tindakan tegas kepolisian, upaya tersebut dapat digagalkan sebelum semakin merusak banyak generasi muda.
Kepolisian kini tengah giat melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait jejak WN sebagai penyuplai narkoba tersebut. Penangkapan AFS juga merupakan peringatan keras bagi siapa pun yang berniat terlibat dalam kegiatan ilegal yang merusak kehidupan banyak orang.
Dengan tegas, penahanan AFS mengikuti Pasal 114 ayat 2 Subs 112 ayat 2 UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika. Saat ini, AFS telah ditahan di Satresnarkoba Polrestabes Medan, menunggu proses hukum yang akan menentukan nasibnya di masa mendatang. Semoga, tindakan hukum yang tegas dapat menjadi pelajaran berharga bagi para pelaku kejahatan serupa di masa yang akan datang.
(K/09)
JAKARTA Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, mengajak umat Islam untuk merefleksikan makna hijrah Nabi Muhammad SAW secara le
AgamaMEDAN Setelah hampir empat dekade menghantui para pengguna Windows dengan tampilan layar biru yang menyeramkan, Microsoft resmi memensiunka
Sains & TeknologiTAPSEL Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke79, Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Yasir Ahmadi, S.I.K., M.H. melalui Kap
NasionalTAPSEL Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke79, Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Yasir Ahmadi, S.I.K., M.H. melalu
NasionalUang Dipotong, Masalah Tetap DitinggalBagi banyak kepala desa definitif di Nias Selatan, tahun 2021 adalah tahun yang membingungkan. Dana de
PemerintahanNEW YORK Bursa saham Amerika Serikat (AS) menguat signifikan pada penutupan perdagangan Kamis waktu setempat. Indeks S&P 500 hampir menceta
EkonomiMANDAILING NATAL Gabungan Mahasiswa dan Masyarakat Peduli Hukum Kabupaten Mandailing Natal (Madina) akan menggelar aksi unjuk rasa damai pa
NasionalJAKARTA Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, memberikan klarifikasi di Pengadilan Tipikor Jakarta terkait dugaan insiden dirinya mengg
PolitikJAKARTA Berbicara pada diri sendiri adalah hal yang normal dalam proses berpikir manusia. Namun, jika isi pembicaraan itu bersifat negatif
Sains & TeknologiSUMUT Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis pembaruan prakiraan cuaca untuk seluruh wilayah Provinsi Sumatera Utara
Nasional