
Palak Pengendara Wanita Rp100 Ribu di Medan, Aiptu Rudi Minta Maaf: untuk Beli Minum
MEDAN Anggota Satlantas Polrestabes Medan, Aiptu Rudi Hartono, mengungkapkan penyesalan mendalam atas tindakannya yang viral karena mema
Hukum dan Kriminal
DENPASAR -Kasus hukum yang melibatkan istri anggota TNI dari satuan Kesdam IX/Udayana, Lettu CKM drg. Malik Hanro Agam, kini menjadi sorotan karena penetapan istri tersebut sebagai tersangka dalam dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Kepolisian Daerah Bali menyatakan bahwa Anandira Puspita (34), bukan ditangkap terkait dugaan perselingkuhan suaminya, melainkan terkait kasus keterlibatan dalam mentransmisikan data pribadi orang lain tanpa hak di media sosial.
Dalam konferensi pers yang diselenggarakan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali Komisaris Besar Polisi Jansen Avitus Panjaitan, dijelaskan bahwa kasus ini memiliki dua aspek yang berbeda. Pertama, terkait pelaporan di tempat suami berdinas terkait dugaan perselingkuhan, yang ditangani oleh Pomdam Udayana. Kedua, terkait dugaan pelanggaran UU ITE yang dilakukan oleh Anandira Puspita.
Kombes Pol. Jansen menegaskan bahwa pemberitaan yang menyebutkan Anandira Puspita ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan perselingkuhan sang suami dengan wanita lain (berinisial BA) adalah tidak benar. Penahanan Anandira Puspita oleh Polresta Denpasar didasarkan pada fakta-fakta yang menunjukkan keterlibatannya dalam mengambil, mentransmisikan, dan mempublikasikan data elektronik berupa foto-foto dan screenshot percakapan WhatsApp milik korban BA di media sosial.
Baca Juga:
Pihak kepolisian mengklarifikasi bahwa penangkapan Anandira Puspita tidak terkait dengan laporan suaminya, Lettu Agam, terkait perselingkuhan. Namun, berkaitan dengan dugaan pelanggaran UU ITE yang diakui oleh pemilik akun media sosial tertentu.
Kasus ini memberikan gambaran bahwa isu hukum terkait UU ITE semakin menjadi perhatian serius, terutama dalam konteks penggunaan media sosial dan perlindungan data pribadi. Hal ini juga mengingatkan masyarakat akan pentingnya pemahaman hukum terkait penggunaan informasi di dunia digital.
Baca Juga:
(K/09)
MEDAN Anggota Satlantas Polrestabes Medan, Aiptu Rudi Hartono, mengungkapkan penyesalan mendalam atas tindakannya yang viral karena mema
Hukum dan KriminalBINJAI Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menyatakan komitmennya mendukung p
KesehatanDELISERDANG Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Muhammad Bobby Afif Nasution, mengapresiasi kebersamaan dan kekompakan yang ditunjukkan kel
KomunitasMEDAN Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mengapresiasi kegiatan Penerangan Hukum yang digelar ol
Hukum dan KriminalLOMBOK TIMUR Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lombok Timur (Lotim) memeriksa seorang pemandu wisata berinisial AM, yang menda
Hukum dan KriminalJAKARTA Drama perceraian pasangan publik figur Baim Wong dan Paula Verhoeven resmi berakhir di tingkat banding. Pengadilan Tinggi Agama
EntertainmentWONOSOBO Mantan peserta ajang kompetisi memasak MasterChef Indonesia, Setiyono, dijatuhi hukuman 10 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri
Hukum dan KriminalTEHERAN Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei, mengeluarkan pernyataan keras terkait ketegangan yang terus memanas dengan Ameri
InternasionalJAKARTA Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, mengungkap fakta mengejutkan dalam persidangan kasus dugaan suap pengurusa
Hukum dan KriminalJAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan bahwa anakanak yang bersedia hadir ke sekolah selama masa liburan tetap akan mendapatkan j
Nasional