BREAKING NEWS
Sabtu, 21 Juni 2025

Pabrik Fredy Pratama Sudah Produksi 7.800 Butir Ekstasi Selama 4 Bulan Beroperasi

BITVonline.com - Selasa, 09 April 2024 02:05 WIB
19 view
Pabrik Fredy Pratama Sudah Produksi 7.800 Butir Ekstasi Selama 4 Bulan Beroperasi
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Barisan petugas berjaket hitam dengan serius bergerak masuk ke sebuah rumah di kawasan Sunter, Jakarta Utara. Mereka bukanlah tim biasa, melainkan pasukan elite dari Bareskrim Polri yang telah melakukan penyelidikan rahasia selama beberapa bulan. Sasaran mereka? Sebuah pabrik gelap pembuatan narkotika jenis ekstasi yang dikendalikan oleh gembong narkoba Fredy Pratama.

Dalam operasi yang berlangsung pada Senin (8/4/2024), Bareskrim Polri berhasil membongkar keberadaan pabrik gelap tersebut yang diduga telah beroperasi sejak awal tahun 2024. Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa, mengungkapkan bahwa pabrik ini telah menghasilkan sebanyak 7.800 butir pil ekstasi.

Menurut Brigjen Mukti, pabrik ini masih dalam tahap percobaan pertama, namun jumlah ekstasi yang dihasilkan sudah mencapai angka yang cukup besar. Bahkan, sebelum sempat diedarkan, polisi sudah berhasil mengamankan 4 orang anak buah Fredy Pratama yang terlibat langsung dalam operasi pabrik gelap tersebut. Mereka adalah A alias D (29), R (58), C (34), dan G (28).

Baca Juga:

Pengungkapan pabrik gelap ini bermula dari informasi tentang pengiriman bahan kimia dari Cina ke Indonesia yang dicurigai terkait dengan pembuatan narkotika. Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menjelaskan bahwa barang-barang yang dikirimkan dari Cina ini bukan merupakan prekusor langsung, namun bahan-bahan tersebut dapat diracik untuk pembuatan ekstasi.

Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta, Gatot Sugeng Wibowo, juga turut memberikan keterangan terkait pengiriman bahan kimia dari Cina yang kemudian terungkap sebagai bahan baku pembuatan ekstasi. Total barang yang diterima mencapai 53 kilogram.

Baca Juga:

Operasi ini menunjukkan komitmen dan kerja keras pihak kepolisian dan Bea Cukai dalam memerangi peredaran narkotika di Indonesia. Fredy Pratama dan jaringan narkotika lainnya harus berpikir ulang untuk melakukan kegiatan ilegal mereka di negara ini. Semoga operasi ini dapat memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan narkotika dan masyarakat semakin sadar akan bahaya narkoba.

(K/09)

Tags
beritaTerkait
Polres Binjai Tangkap Pengedar Ekstasi di Jalan Olahraga, 20 Butir Disita
Polda Kalsel Sita 54,8 Kg Sabu dan 10 Ribu Ekstasi Jaringan Fredy Pratama
Pengadilan Tinggi Medan Kurangi Hukuman Debby Kent Terdakwa Pabrik Ekstasi Rumahan
Pengadilan Tinggi Medan Kurangi Hukuman Istri Pemilik Pabrik Ekstasi, Perkuat Vonis Mati untuk Suami
Polda Metro Jaya Tangkap Kurir Narkoba dari Medan di Depok, Sita 5,6 Kg Sabu dan 5.020 Butir Ekstasi
Dragon KTV Medan Digeruduk Lagi, Polda Sumut Gelar Pra-Rekonstruksi Temuan 700 Butir Ekstasi
komentar
beritaTerbaru