BREAKING NEWS
Senin, 06 Oktober 2025

KPK Menggeledah Kantor PT Hutama Karya Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan di JTSS

BITVonline.com - Kamis, 28 Maret 2024 03:49 WIB
KPK Menggeledah Kantor PT Hutama Karya Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan di JTSS
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Tindakan tegas KPK terhadap kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di sekitar jalan Tol Trans Sumatera (JTSS) semakin memperkuat komitmennya dalam memberantas praktik korupsi di negeri ini. Pada Senin, 25 Maret 2024, tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di Kantor PT Hutama Karya (HK) dan PT HK Realtindo, dua entitas yang diduga terlibat dalam skandal tersebut.

Informasi resmi dari KPK, yang disampaikan melalui Kepala Bagian Pemberitaan, Ali Fikri, mengungkapkan bahwa tim penyidik telah mengumpulkan sejumlah dokumen terkait pengadaan lahan yang diduga mencurigakan. Dokumen-dokumen tersebut mengandung informasi tentang item-item pengadaan yang diduga dilakukan secara melanggar hukum.

Ali Fikri juga menyatakan bahwa proses penyitaan dan analisis dokumen tersebut akan segera dilakukan, dengan tujuan untuk memastikan keabsahan informasi yang terkandung di dalamnya sebelum konfirmasi dilakukan kepada para saksi yang akan dipanggil.

Kasus ini menarik perhatian publik karena KPK telah membuka penyidikan terkait dugaan korupsi pengadaan lahan di sekitar JTSS yang dilaksanakan oleh PT Hutama Karya pada Tahun Anggaran 2018-2020. Meskipun sudah ada tersangka yang ditetapkan, namun identitas dan detail lengkapnya belum bisa diungkapkan kepada publik hingga saat ini.

Menurut Ali Fikri, nilai kerugian keuangan negara akibat skandal ini mencapai belasan miliar rupiah. Untuk menghitung besaran fix dari kerugian tersebut, KPK telah menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam proses audit.

Sementara itu, sebagai bagian dari tindakan pencegahan, KPK telah mengambil langkah untuk mencegah tiga orang terkait kasus ini untuk bepergian ke luar negeri. Mereka adalah Direktur PT HK Bintang Perbowo, Pegawai PT HK M. Rizal Sutjipto, dan Komisaris PT Sanitarindo Tangsel Jaya, Iskandar Zulkarnaen.

Berita ini menyoroti upaya keras KPK dalam memerangi korupsi dan menegakkan hukum di Indonesia. Langkah-langkah yang diambil oleh lembaga anti-korupsi ini diharapkan dapat membawa keadilan bagi negara dan masyarakat, serta memberikan pesan yang kuat kepada pelaku korupsi bahwa mereka tidak akan luput dari jerat hukum.

Dengan keberhasilan KPK dalam mengusut kasus-kasus korupsi yang melibatkan perusahaan besar seperti PT Hutama Karya, diharapkan akan mendorong kesadaran akan pentingnya tata kelola yang baik dan transparansi dalam berbagai aspek kehidupan berbangsa dan bernegara.

(K/09)

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru