JAKARTA -Satgas Penanggulangan Peredaran dan Penyalahgunaan Narkoba (P3GN) Polri terus menggali kasus jaringan gembong narkoba dan pencucian uang (TPPU) yang melibatkan Fredy Pratama. Dalam jumpa pers di Mabes Polri, Rabu (13/3/2024), Wakabareskrim Polri, Irjen Asep Edi Suheri, mengumumkan bahwa jumlah tersangka yang berhasil ditangkap telah mencapai 49 orang.
Menurut Irjen Asep, Polda Jawa Tengah baru-baru ini berhasil mengamankan tiga tersangka baru terkait kasus ini. “Di antaranya, tiga orang tersangka telah diamankan oleh Ditresnarkoba Polda Jawa Tengah,” ungkapnya.
Dari total 49 tersangka, 45 orang telah memasuki tahap kedua, di mana mereka telah diserahkan ke kejaksaan. Sementara itu, tiga tersangka masih dalam proses penyidikan, dan satu tersangka berkas perkara dikembalikan oleh jaksa ke penyidik untuk dilengkapi.
Selain penangkapan tersangka, Bareskrim Polri juga berhasil menyita sejumlah aset yang terkait dengan jaringan Fredy Pratama. Total nilai barang bukti yang disita mencapai lebih dari Rp 422 miliar.
Namun, perkembangan terbaru mengungkap bahwa Fredy Pratama telah membentuk jaringan baru di Indonesia. Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa, mengungkap bahwa jaringan baru ini dikendalikan oleh seorang wanita berinisial L.
“Jaringan baru yang dibentuk oleh Fredy Pratama dan dikendalikan langsung oleh Fredy Pratama dengan dikendalikan atas nama L seorang wanita,” jelas Mukti saat jumpa pers.
Pihak kepolisian kini tengah memburu wanita berinisial L tersebut. Wanita tersebut diduga memiliki peran penting sebagai pengendali dan perekrut dalam jaringan baru gembong narkoba Fredy Pratama.
“Dalam upaya pemberantasan ini, kami sedang mencari tokoh intelektual baru, seorang wanita, yang perannya utamanya adalah mengendalikan jaringan baru ini serta merekrut orang-orang baru dan mantan narapidana,” tambah Mukti.
Kasus ini menjadi perhatian serius bagi masyarakat dan pihak berwenang, karena dampak negatif dari peredaran narkoba terhadap generasi muda dan stabilitas sosial sangatlah besar. Upaya keras dalam memerangi jaringan narkoba ini harus terus dilakukan untuk menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat.
(K/09)
Operasi Satgas P3GN Polri Ungkap Jaringan Narkoba Fredy Pratama, Tersangka Bertambah Menjadi 49 Orang