BREAKING NEWS
Selasa, 29 April 2025

Antoni Sitorus, DPO Tambang Bitcoin Hingga Kini Masih Dibiarkan Berkeliaran

BITVonline.com - Selasa, 27 Februari 2024 08:32 WIB
130 view
Antoni Sitorus, DPO Tambang Bitcoin Hingga Kini Masih Dibiarkan Berkeliaran
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

SUMUT – Polda Sumatera Utara (Sumut) hingga saat ini belum menangkap Antoni Sitorus, pemilik 57 tambang bitcoin yang diduga merugikan negara sebesar Rp 19,7 miliar. Hingga saat ini, upaya penangkapan belum membuahkan hasil, meninggalkan banyak pertanyaan dan ketidakpastian di kalangan masyarakat.

Kasus ini bermula sejak Desember 2023 lalu, ketika Antoni Sitorus masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polda Sumut. Meski sudah beberapa bulan berlalu, namun upaya penangkapan terhadapnya masih terhenti di tengah jalan.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, mengungkapkan bahwa dua tersangka lain yang terlibat dalam kasus ini, yakni Pantas Eliakim Tampubolon dan Samsul Manullang, telah dikirimkan berkasnya ke penyidik Kejaksaan Tinggi Sumut. Pengiriman berkas dilakukan pada 22 Februari 2024. Mereka diduga sebagai bagian dari tim human resource development (HRD) yang bekerja untuk Antoni Sitorus.

Baca Juga:

“Sudah dimasukkan DPO (belum tertangkap),” kata Hadi, mengisyaratkan bahwa Antoni Sitorus masih bebas berkeliaran, tanpa upaya pengejaran yang jelas dari pihak kepolisian.

Antoni Sitorus sendiri menjadi sorotan karena kepemilikan 57 tambang bitcoin yang disinyalir melakukan pencurian arus listrik. Dampak dari kegiatan ilegal tersebut juga terlihat dari kerugian yang dialami oleh PLN, mencapai angka fantastis sebesar Rp 19,7 miliar.

Baca Juga:

Di tengah kabar ini, warga Kota Medan pun menjadi was-was. Keberadaan Antoni Sitorus yang masih bebas berkeliaran menimbulkan kekhawatiran atas keamanan dan kestabilan lingkungan. Masyarakat berharap agar penegakan hukum dapat segera menindaklanjuti kasus ini dengan serius untuk menjaga keadilan dan menegakkan aturan hukum.

Meski demikian, masih terdapat banyak pertanyaan yang menggantung, terutama terkait dengan upaya konkret yang dilakukan oleh pihak berwenang dalam menangani kasus ini. Dengan jumlah kerugian yang signifikan bagi negara, tindakan cepat dan tegas dibutuhkan untuk memastikan keadilan dan penegakan hukum yang berkeadilan bagi seluruh masyarakat.

 

(FZ/011)

Tags
beritaTerkait
196 Mobil Dinas Tak Jelas Statusnya, Bupati Indramayu Ancam Tindak Tegas
KAJIAN YURIDIS PT NDP SELAKU ANAK PERUSAHAAN PTPN II (I)
Pemkab Batu Bara Beri Hadiah Umroh kepada Juara Hafiz dan Tilawah MTQ XVIII di Istana Niat Lima Laras
“Bukan Kasus Kecil, Pak Menteri!” Anggota DPR Tegur Menkes Soal Kasus P6rkos44n oleh Dokter PPDS
Hasan Nasbi Resmi Mundur dari Jabatan Kepala Komunikasi Kepresidenan
Bendahara Satpol PP Seram Bagian Barat Ditangkap Bersama Anak K4ndun9 di Penginapan, Diduga C4bul1 di Bawah Pengaruh N4rkoba
komentar
beritaTerbaru